LAPORAN KEUANGAN ENTITAS SYARIAH
Laporan Keuangan Entitas Syariah
Laporan keuangan merupakan suatu informasi yang menggambarkan posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah selama periode tertentu, yang berguna untuk seluruh stake holder dalam pengambilan keputusan entitas. DIisamping itu laporan Keuangan itu sendiri bertujuan untuk:
Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha;
Informasi kepatuhan entitas syariah terhadap kepatuhan prinsip syariah, serta informasi aset, kewajiban, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, bila ada, dan bagaimana perolehan dan penggunaannya;
Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak.;
Informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer; dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas syariah, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah dan wakaf
Laporan keuangan entitas syariah meliputi: Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan penghasilan komprehensif lain, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan sumber dan penggunaan zakat, Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan, Catatan atas laporan keuangan
Karakteristik kualitatif laporan keuangan
Karakteristik kualitatif dalam laporan keuangann membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu:
Dapat dipahami
Informasi yang terdapat dalam laporan keuangan mudah dipahami oleh pengguna. Pengguna yang di maksud ini diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai laporan keuangan itu sendiri. Dengan demikian, informasi yang terdapat dalam laporan keuangan bukan dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dipahami oleh pengguna tertentu.
Relevan
Laporan keuangan dapat dikatakan relevan jika informasi yang disajikan dalam laporan tersebut dapat memenuhi kebutuhan pemakai dalam pengambilan keputusan pengguna artinya Informasi dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan membantu mereka untuk mengevaluasi kejadian masa lalu, masa kini atau masa depan serta dapat menegaskan, atau mengkoreksi, hasil evaluasi mereka di masa lalu.
Peran informasi dalam peramalan (predictive) dan penegasan (confirmatory) berkaitan satu sama lain. Informasi posisi keuangan dan kinerja di masa lalu seringkali digunakan sebagai dasar untuk memprediksi posisi keuangan dan kinerja masa depan dan hal-hal lain yang langsung menarik perhatian pemakai, seperti pembayaran dividen dan upah, pergerakan harga sekuritas dan kemampuan entitas syariah untuk memenuhi komitmennya ketika jatuh tempo. Untuk memiliki nilai prediktif, informasi tidak perlu harus dalam keadaan peramalan eksplisit. Namun demikian, kemampuan laporan keuangan untuk membuat prediksi dapat ditingkatkan dengan menampilkan informasi tentang transaksi dan peristiwa masa lalu. Misalnya, nilai prediktif laporan laba rugi dapat ditingkatkan kalau pos-pos penghasilan atau beban yang tidak biasa, abnormal dan jarang diungkapkan secara terpisah.
Keandalan
Agar bermanfaat, informasi juga harus andal (reliable). Laporan keuanagan dapat dikatakan andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus dan jujur (faithfull representation) dari yang seharusnya disajikan. Informasi yang andal itu jika hakikat atau penyajian penggunaan informasi tersebut secara potensial tidak menyesatkan. Misalnya, jika keabsahan dan jumlah tuntutan atas kerugian dalam suatu tindakan hukum masih dipersengketakan, mungkin tidak tepat bagi entitas syariah untuk mengakui jumlah seluruh tuntutan tersebut dalam neraca, meskipun mungkin tepat untuk mengungkapkan jumlah serta keadaan dari tuntutan tersebut.
Dapat dibandingkan
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keuangan entitas syariah lain pada umumnya. Hal tersebut berguna untuk membandingkan laporan keuangan antar periode maupun antar entitas dengan tujuan untuk mengidentifikasi kinerja entitas itu sendiri sebagai bahan evaluasi untuk periode selanjutnya, serta untuk mengidentifikasi kecendrungan posisi keuangan dan perubahan posisi keuangan secara relatif.
Unsur-Unsur Laporan Keuangan
Sesuai karekteristik maka laporan keuangan entitas syariah antara lain meliputi:
Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersil : Laporan posisi keuangan (neraca), Laporan laba rugi, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas;
Posisi Keuangan:
Aset ,sumber daya yang dikuasasi entitas syariah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan manfaat ekonomi masa depan diharapkan dapat diperoleh.
Kewajiban adalah hutang entitas masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu. Penyelesaiannya menyebabkan arus keluar dari sumber daya entitas syariah.
Dana Syirkah temporer adalah dana yang diterima sebagai investasi dengan jangka waktu tertentu dimana entitas memiiki hak untuk mengelola dan menginvestasikannya dengan bagi hasil sesuai kesepakatan.
Ekuitas adalah hak residual atas aset entitas syariah setelah dikurangi semua kewajiban dan dana syirkah temporer.
Laba Rugi
Dalam laporan laba rugi, Penghasilan bersih (laba) seringkali digunakan sebagai ukuran kinerja atau sebagai dasar bagi ukuran yang lain seperti imbalan investasi (return on investment) atau penghasilan persaham (earning per share). Unsur yang langsung berkaitan dengan pengukuran penghasilan bersih (laba) adalah penghasilan dan beban.
Penghasilan, meliputi pendapatan (revenue) maupun keuntungan (gains). Pendapatan timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas syariah seperti penjualan, penghasilan jasa (fees), bagi hasil, dividen, royalti dan sewa
Beban, mencakup kerugian maupun yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas syariah misalnya, beban pokok penjualan, gaji dan penyusutan. Beban tersebut biasanya berbentuk arus keluar atau berkurangnya aset seperti kas (dan setara kas), persediaan dan aset tetap.
Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer, bagian bagi hasil pemilik dana atas keuntungan dan kerugian hasil investasi bersama entitas syariah dalam suatu periode laporan keuangan. Hak pihak ketiga atas bagi hasil tidak bisa dikelompokkan sebagai beban (ketika untung) atau pendapatan (ketika rugi). Namun, hak pihak ketiga atas bagi hasil merupakan alokasi keuntungan dan kerugian kepada pemilik dana atas investasi yang dilakukan bersama dengan entitas syariah.
Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan sosial: Laporan sumber dan penggunaan dana zakat; dan Laporan sumber dan penggunaan dana kebijakan.
Komponen laporan keuangan lainnya yang mencerminkan kegiatan dan tanggung jawab khusus entitas syariah tersebut.
Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
Pengukuran merupakan proses penetapan jumlah uang untuk mengakui dan memasukkan setiap unsur laporan keuangan dalam neraca dan laporan laba rugi. Proses ini menyangkut pemilihan dasar pengukuran itu. Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda digunakan dalam derajat dan kombinasi yang berbeda dalam laporan keuangan. Berbagai dasar pengukuran tersebut adalah sebagai berikut:
Biaya historis Aset dicatat sebesar pengeluaran kas (atau setara kas) yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan (consideration) yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Kewajiban dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban (obligation), atau dalam keadaan tertentu (misalnya, pajak penghasilan), dalam jumlah kas (atau setara kas) yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha yang normal.
Biaya kini (current cost) Aset ini dinilai dalam jumlah kas (atau setara kas) yang seharusnya dibayar jika aset yang sama atau setara aset diperoleh sekarang. Kewajiban dinyatakan dalam jumlah kas (atau setara kas) yang tidak didiskontokan (undiscounted) yang mungkin akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban (obligation) sekarang.
Nilai realisasi/penyelesaian (realizable/settlement value) Aset dinyatakan dalam jumlah kas (atau setara kas) yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aset dalam pelepasan normal (ordely disposal). Kewajiban dinyatakan sebesar nilai penyelesaian; yaitu jumlah kas (atau setara kas) yang tidak didiskontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha secara normal.
DAFTAR PUSTAKA
Nurhayati, Sri dan Wasilah, Akuntansi Syariah di Indonesia, (Jakarta: Salemba Empat, 2009)
Harahap, Rahmat, Akuntansi Syariah, (Medan, 2020)
Ikatan Akuntansi Indonesia. (2007). Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDDPLKS). Graha Akuntan, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar