Senin, 06 November 2023

LAPORAN KEUANGAN ENTITAS SYARIAH

 LAPORAN KEUANGAN ENTITAS SYARIAH

  1. Laporan Keuangan Entitas Syariah

Laporan keuangan merupakan suatu informasi yang menggambarkan posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah selama periode tertentu, yang berguna untuk seluruh stake holder dalam pengambilan keputusan entitas. DIisamping itu laporan Keuangan itu sendiri bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha;  

  2. Informasi kepatuhan entitas syariah terhadap kepatuhan prinsip syariah, serta informasi aset,  kewajiban, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, bila ada, dan bagaimana perolehan dan penggunaannya;  

  3. Informasi  untuk  membantu  mengevaluasi  pemenuhan  tanggung  jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak.; 

  4. Informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam  modal  dan  pemilik  dana  syirkah  temporer;  dan  informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas syariah, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah dan wakaf

Laporan keuangan entitas syariah meliputi: Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan penghasilan komprehensif lain, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan sumber dan penggunaan zakat, Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan, Catatan atas laporan keuangan

  1. Karakteristik kualitatif laporan keuangan

Karakteristik kualitatif dalam laporan keuangann membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif  pokok yaitu:

  1. Dapat dipahami

Informasi  yang  terdapat  dalam  laporan  keuangan mudah dipahami oleh pengguna.  Pengguna yang di maksud ini diasumsikan  memiliki  pengetahuan  yang  memadai mengenai laporan keuangan itu sendiri. Dengan demikian, informasi yang terdapat dalam laporan keuangan bukan dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dipahami oleh pengguna tertentu.


  1. Relevan

Laporan keuangan dapat dikatakan relevan jika informasi yang disajikan dalam laporan tersebut dapat memenuhi kebutuhan pemakai dalam pengambilan keputusan pengguna artinya  Informasi dapat  mempengaruhi  keputusan  ekonomi  pengguna  dengan membantu  mereka  untuk mengevaluasi  kejadian  masa  lalu,  masa  kini  atau  masa  depan serta dapat menegaskan, atau mengkoreksi, hasil evaluasi mereka di masa lalu. 

Peran informasi dalam peramalan (predictive) dan penegasan (confirmatory)  berkaitan  satu  sama  lain. Informasi posisi keuangan dan kinerja di masa lalu seringkali digunakan sebagai  dasar  untuk  memprediksi  posisi  keuangan  dan  kinerja masa  depan  dan  hal-hal  lain  yang  langsung  menarik  perhatian  pemakai, seperti pembayaran dividen dan upah, pergerakan harga sekuritas dan kemampuan  entitas  syariah  untuk  memenuhi  komitmennya  ketika  jatuh tempo.  Untuk  memiliki  nilai  prediktif,  informasi  tidak  perlu  harus  dalam keadaan peramalan eksplisit. Namun demikian, kemampuan laporan keuangan untuk membuat prediksi dapat ditingkatkan dengan menampilkan informasi tentang transaksi dan peristiwa masa lalu. Misalnya, nilai prediktif laporan  laba  rugi  dapat  ditingkatkan  kalau  pos-pos  penghasilan  atau  beban yang tidak biasa, abnormal dan jarang diungkapkan secara terpisah.

  1. Keandalan

Agar  bermanfaat,  informasi  juga  harus  andal  (reliable).  Laporan keuanagan dapat dikatakan andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus dan jujur (faithfull representation) dari yang seharusnya disajikan. Informasi yang andal itu jika hakikat atau penyajian penggunaan informasi tersebut secara potensial tidak menyesatkan.  Misalnya,  jika  keabsahan  dan  jumlah  tuntutan  atas  kerugian dalam  suatu  tindakan  hukum  masih  dipersengketakan,  mungkin  tidak  tepat bagi entitas syariah untuk mengakui jumlah seluruh tuntutan tersebut dalam neraca, meskipun mungkin tepat untuk mengungkapkan jumlah serta keadaan dari tuntutan tersebut.

  1. Dapat dibandingkan

Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keuangan entitas syariah lain pada umumnya. Hal tersebut berguna untuk membandingkan laporan keuangan antar periode maupun antar entitas dengan tujuan untuk mengidentifikasi kinerja entitas itu sendiri  sebagai bahan evaluasi untuk periode selanjutnya, serta untuk mengidentifikasi kecendrungan posisi keuangan dan perubahan posisi keuangan secara relatif.

  1. Unsur-Unsur Laporan Keuangan

Sesuai karekteristik maka laporan keuangan entitas syariah antara lain meliputi: 

  1. Komponen  laporan  keuangan  yang  mencerminkan  kegiatan  komersil  : Laporan posisi keuangan (neraca), Laporan laba rugi, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas;  

  1. Posisi Keuangan:

  1. Aset ,sumber daya yang dikuasasi entitas syariah sebagai akibat dari peristiwa  masa  lalu  dan  manfaat  ekonomi  masa  depan  diharapkan  dapat  diperoleh. 

  2. Kewajiban  adalah  hutang  entitas  masa  kini  yang  timbul  dari  peristiwa  masa  lalu.  Penyelesaiannya  menyebabkan  arus  keluar  dari  sumber  daya  entitas syariah.   

  3. Dana  Syirkah  temporer  adalah  dana  yang  diterima  sebagai  investasi  dengan jangka waktu tertentu dimana entitas memiiki hak untuk mengelola  dan menginvestasikannya dengan bagi hasil sesuai kesepakatan.  

  4. Ekuitas  adalah  hak  residual  atas  aset  entitas  syariah  setelah  dikurangi  semua kewajiban dan dana syirkah temporer.  

  1. Laba Rugi

Dalam laporan laba rugi, Penghasilan  bersih  (laba)  seringkali  digunakan  sebagai  ukuran  kinerja  atau  sebagai  dasar  bagi  ukuran  yang  lain  seperti  imbalan  investasi  (return  on  investment)  atau  penghasilan  persaham  (earning  per  share).  Unsur  yang  langsung  berkaitan  dengan  pengukuran  penghasilan  bersih (laba) adalah penghasilan dan beban.

  1. Penghasilan, meliputi pendapatan  (revenue)  maupun  keuntungan (gains). Pendapatan timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas syariah seperti  penjualan, penghasilan jasa (fees), bagi hasil, dividen, royalti dan sewa

  2. Beban, mencakup kerugian maupun yang timbul dalam  pelaksanaan aktivitas entitas syariah misalnya, beban  pokok penjualan, gaji dan penyusutan. Beban tersebut biasanya berbentuk  arus keluar atau berkurangnya aset seperti kas (dan setara kas), persediaan  dan aset tetap.

  3. Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer, bagian   bagi  hasil  pemilik  dana  atas  keuntungan  dan  kerugian  hasil  investasi  bersama entitas syariah dalam suatu periode laporan keuangan. Hak pihak  ketiga  atas  bagi  hasil  tidak  bisa  dikelompokkan  sebagai  beban  (ketika  untung) atau pendapatan (ketika rugi). Namun, hak pihak ketiga atas bagi  hasil merupakan alokasi keuntungan dan kerugian kepada pemilik dana atas  investasi yang dilakukan bersama dengan entitas syariah.

  1. Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan sosial: Laporan  sumber  dan  penggunaan  dana  zakat;  dan  Laporan  sumber  dan penggunaan dana kebijakan.  

  2. Komponen laporan keuangan lainnya yang mencerminkan kegiatan dan tanggung jawab khusus entitas syariah tersebut.

  1. Pengukuran Unsur Laporan Keuangan   

Pengukuran  merupakan  proses  penetapan  jumlah  uang  untuk  mengakui  dan  memasukkan  setiap  unsur  laporan  keuangan  dalam  neraca  dan  laporan  laba  rugi.  Proses ini menyangkut pemilihan dasar pengukuran itu. Sejumlah dasar pengukuran  yang berbeda digunakan dalam derajat dan kombinasi yang berbeda dalam laporan  keuangan. Berbagai dasar pengukuran tersebut adalah sebagai berikut:   

  1. Biaya historis   Aset dicatat sebesar pengeluaran kas (atau setara kas) yang dibayar atau  sebesar nilai wajar dari imbalan (consideration) yang diberikan untuk  memperoleh  aset  tersebut  pada  saat  perolehan.  Kewajiban  dicatat  sebesar  jumlah  yang  diterima  sebagai  penukar  dari  kewajiban  (obligation),  atau  dalam  keadaan  tertentu  (misalnya,  pajak  penghasilan),  dalam  jumlah  kas  (atau setara kas) yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi  kewajiban dalam pelaksanaan usaha yang normal.   

  2. Biaya kini (current cost)  Aset  ini  dinilai    dalam  jumlah  kas  (atau  setara  kas)  yang  seharusnya  dibayar jika aset  yang sama atau setara aset diperoleh sekarang. Kewajiban  dinyatakan  dalam  jumlah  kas  (atau  setara  kas)  yang  tidak  didiskontokan  (undiscounted) yang mungkin akan diperlukan untuk menyelesaikan  kewajiban (obligation) sekarang. 

  3. Nilai realisasi/penyelesaian (realizable/settlement value)  Aset  dinyatakan  dalam  jumlah    kas  (atau  setara  kas)  yang  dapat  diperoleh  sekarang  dengan  menjual  aset  dalam  pelepasan  normal  (ordely  disposal). Kewajiban dinyatakan sebesar nilai penyelesaian; yaitu jumlah kas  (atau setara kas) yang tidak didiskontokan yang diharapkan akan dibayarkan  untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha secara normal.

DAFTAR PUSTAKA

Nurhayati, Sri dan Wasilah, Akuntansi Syariah di Indonesia, (Jakarta: Salemba Empat, 2009)

Harahap, Rahmat, Akuntansi Syariah, (Medan, 2020)

Ikatan Akuntansi Indonesia. (2007). Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDDPLKS). Graha Akuntan, Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar