Minggu, 23 April 2023

Laporan Keuangan dan Indikator Laporan Keuangan UMKM

 

2.1.1.1  Definisi Laporan Keuangan

Laporan keuangan adalah produk akhir dari serangkaian kegiatan pencatatan dan pengikhtisaran data transaksi usaha yang dapat digunakan menjadi perangkat untuk mengkomunikasikan data keuangan meupun kegiatan perusahaan terhadap pihak yang berkepentingan (Hery, 2014). Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2015) laporan keuangan merupakan catatan tertulis yang menggambarkan kinerja usaha dan kinerja keuangan suatu usaha yang disajikan berupa posisi keuangan dan kinerja suatu entitas secara terstruktur. Menurut Faiz dan Nabella (2016) laporan keuangan merupakan kumpulan tentang informasi keuangan perusahaan yang digunakan oleh bagian yang berkepentingan untuk membantu dalam proses pengambilan keputusan. Lebih lanjut menurut Febriana dkk. (2021) laporan keuangan ialah informasi tentang kondisi keuangan suatu entitas yang digunakan untuk menilai kinerja entitas pada suatu periode tertentu serta berguna untuk pengambilan keputusan oleh pihak internal maupun eksternal. Dari beberapa definisi laporan keuangan di atas, dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan merupakan hasil dari kegiatan pencatatan transaksi keuangan, atau kumpulan tentang informasi keuangan yang menggambarkan kinerja usaha dan kinerja keuangan perusahaan selama periode tertentu, yang digunakan sebagai alat dalam pengambilan keputusan oleh pihak yang berkepentingan.

2.1.1.2  Tujuan Laporan Keuangan

Tujuan laporan keuangan ialah untuk menyajikan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan lain dalam posisi keuangan secara wajar yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku (Hery, 2014). Tujuan laporan keuangan ialah menyediakan informasi posisi keuangan dan kinerja keuangan yang berguna untuk pengambilan keputusan ekonomi entitas dalam memenuhi kebutuhan informasi (Ikatan Akuntan Indonesia, 2018). Lebih lanjut Febrian dkk. (2021) menjelaskan tujuan laporan keuangan secara garis besar ialah sebagai berikut:

1.    mengetahui kondisi suatu entitas tanpa perlu turun langsung ke lapangan;

2.    memahami kondisi keuangan dan hasil usaha entitas;

3.    meramalkan keadaan keuangan perusahaan untuk masa yang akan datang;

4.    melihat probabilitas terjadinya risiko atau masalah pada entitas;

5.    menilai dan mengevaluasi kinerja entitas.

2.1.1.3  Jenis Laporan Keuangan

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2018) laporan keuangan minimum untuk UMKM terdiri dari:

1.    laporan posisi keuangan akhir periode, menyajikan informasi tentang asset, liabilitas dan ekuitas entitas pada akhir periode pelaporan;

2.    laporan laba rugi selama periode, menyajikan kinerja keuangan berupa pendapatan yang diperoleh serta biaya yang dikeluarkan entitas untuk suatu periode;

3.    catatan atas laporan keuangan, yang berisi tambahan dan rincian akun-akun tertentu yang relevan.

Lebih lanjut menurut Eliada dkk., (2020) proses akuntansi akan menghasilkan laporan keuangan  yang terdiri dari:

1.    laporan laba rugi, menyajikan perhitungan laba rugi selama periode tertentu, serta menggambarkan kinerja keuangan mengenai aktivitas pendapatan yang diperoleh dan biaya yang dikeluarkan;

2.    laporan posisi keuangan, menyajikan informasi mengenai asset yang dimiliki dan sumber pendanaan atas asset tersebut;

2.    laporan perubahan modal, menyajikan informasi keuangan mengenai perubahan modal selama satu periode;

3.    laporan arus kas, menyajikan informasi mengenai aktivitas keluar masuknya kas.

2.1.1.4  Pengguna Laporan Keuangan

Informasi akuntansi yang dihasilkan entitas sangat diperlukan bagi pengguna akuntansi untuk mengetahui kondisi entitas dan pengambilan keputusan (Faiz dan Nabella, 2016). Pengguna informasi akuntansi itu sendiri diantaranya:

1.    Pihak Eksternal

     Menurut Ganjar (2012) pengguna informasi akuntansi eksternal, antara lain:

a.    pemerintah, dalam pemberian program bantuan untuk pengembangan usaha, khususnya pada UMKM, serta berguna dalam pelaporan pembayaran pajak usaha;

b.    lembaga keuangan, diperlukan apabila entitas mengajukan kredit pada lembaga keuangan untuk dijadikan bahan analisis kelayakan usaha;

c.    masyarkat luas, bagi perusahaan yang telah go public atau telah terdaftar di bursa saham, hal tersebut untuk memberikan informasi terkait kredibilitas dan prospek perusahaan ke depan yang menjadi daya tarik bagi calon investor.

2.    Pihak Internal

Menurut Hery (2014) pengguna informasi akuntansi internal antara lain:

a.    direktur dan manajer keuangan, untuk menentukan kemampuan perusahaan dalam melunasi utangnya kepada kreditor agar tepat waktu;

b.    direktur operasional dan manajer pemasaran, untuk mengetahui kegiatan pemasaran dan efektif tidaknya saluran distribusi yang dilakukan perusahaan;

c.    manajer dan supervisor produksi, untuk menentukan besarnya harga pokok produk sebagai dasar dalam menentukan harga jual produk.

2.1.4.5 Kualitas Laporan Keuangan

Laporan keuangan dapat dikatakan berkualitas apabila informasi yang disajikan memenuhi karakteristik laporan keuangan (Hery, 2014). Berdasarkan SAK EMKM oleh Ikatan Akuntan Indonesia (2018) karakteristik laporan keuangan untuk UMKM ialah:

1.    relevan, laporan keuangan dapat digunakan oleh pengguna untuk proses pengambilan keputusan;

2.    representasi tepat, laporan keuangan disajikan secara tepat, jujur atau secara apa yang seharusnya disajikan, netral serta bebas dari kesalahan material dan bias;

3.    keterbandingan, laporan keuangan harus dapat dibandingkan tiap periodenya untuk mengidentifikasi posisi dan kinerja keuangan. Laporan keuangan dapat dibandingkan dengan laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi posisi dan kinerja keuangan;

4.    keterpahaman, laporan keuangan memiliki sifat kemudahan untuk dipahami oleh pengguna. Pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai serta memiliki kemauan untuk mempelajari informasi tersebut dengan ketekunan yang wajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar