2.1.1.1 Definisi Laporan Keuangan
Laporan
keuangan adalah produk akhir dari serangkaian kegiatan pencatatan dan
pengikhtisaran data transaksi usaha yang dapat digunakan menjadi perangkat
untuk mengkomunikasikan data keuangan meupun kegiatan perusahaan terhadap pihak
yang berkepentingan (Hery, 2014). Menurut Ikatan
Akuntan Indonesia
(2015) laporan keuangan
merupakan catatan tertulis yang menggambarkan kinerja usaha dan kinerja
keuangan suatu usaha yang disajikan berupa posisi keuangan dan kinerja suatu
entitas secara terstruktur. Menurut Faiz dan Nabella (2016) laporan keuangan merupakan kumpulan
tentang informasi keuangan perusahaan yang digunakan oleh bagian yang
berkepentingan untuk membantu dalam proses pengambilan keputusan. Lebih lanjut
menurut Febriana dkk. (2021) laporan keuangan ialah informasi tentang kondisi
keuangan suatu entitas yang digunakan untuk menilai kinerja entitas pada suatu
periode tertentu serta berguna untuk pengambilan keputusan oleh pihak internal
maupun eksternal. Dari beberapa definisi laporan keuangan di atas, dapat
disimpulkan bahwa laporan keuangan merupakan hasil dari kegiatan pencatatan transaksi
keuangan, atau kumpulan tentang informasi keuangan yang menggambarkan kinerja usaha dan kinerja keuangan perusahaan selama periode tertentu, yang digunakan sebagai alat dalam
pengambilan keputusan oleh pihak yang berkepentingan.
2.1.1.2 Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan
laporan keuangan ialah untuk menyajikan posisi keuangan, hasil usaha dan
perubahan lain dalam posisi keuangan secara wajar yang sesuai dengan prinsip akuntansi
yang berlaku (Hery, 2014). Tujuan laporan
keuangan ialah menyediakan informasi posisi keuangan dan kinerja keuangan yang
berguna untuk pengambilan keputusan ekonomi entitas dalam memenuhi kebutuhan informasi (Ikatan Akuntan Indonesia, 2018). Lebih lanjut Febrian dkk. (2021) menjelaskan tujuan
laporan keuangan secara garis besar ialah sebagai berikut:
1.
mengetahui kondisi
suatu entitas tanpa perlu turun langsung ke lapangan;
2.
memahami kondisi keuangan
dan hasil usaha entitas;
3.
meramalkan keadaan
keuangan perusahaan untuk masa yang akan datang;
4.
melihat probabilitas
terjadinya risiko atau masalah pada entitas;
5.
menilai dan
mengevaluasi kinerja entitas.
2.1.1.3 Jenis Laporan Keuangan
Menurut
Ikatan Akuntan Indonesia (2018) laporan keuangan minimum
untuk UMKM terdiri dari:
1.
laporan posisi
keuangan akhir periode, menyajikan informasi tentang asset, liabilitas dan ekuitas entitas pada akhir periode pelaporan;
2.
laporan laba rugi
selama periode, menyajikan kinerja keuangan berupa pendapatan yang diperoleh
serta biaya yang dikeluarkan entitas untuk suatu periode;
3.
catatan atas laporan
keuangan, yang berisi tambahan dan rincian akun-akun tertentu yang relevan.
Lebih
lanjut menurut Eliada
dkk., (2020) proses akuntansi akan menghasilkan laporan keuangan yang terdiri dari:
1.
laporan laba rugi, menyajikan perhitungan laba rugi selama
periode tertentu, serta menggambarkan kinerja keuangan mengenai aktivitas
pendapatan yang diperoleh dan biaya yang dikeluarkan;
2.
laporan posisi keuangan, menyajikan informasi mengenai asset yang dimiliki dan sumber pendanaan
atas asset tersebut;
2.
laporan perubahan modal, menyajikan informasi keuangan
mengenai perubahan modal selama satu periode;
3.
laporan arus kas, menyajikan informasi mengenai aktivitas
keluar masuknya kas.
2.1.1.4
Pengguna Laporan Keuangan
Informasi
akuntansi yang dihasilkan entitas sangat diperlukan bagi pengguna akuntansi
untuk mengetahui kondisi entitas dan pengambilan keputusan (Faiz dan Nabella,
2016). Pengguna informasi akuntansi itu sendiri diantaranya:
1.
Pihak Eksternal
Menurut Ganjar
(2012) pengguna informasi akuntansi eksternal, antara lain:
a.
pemerintah, dalam
pemberian program bantuan untuk pengembangan usaha, khususnya pada UMKM, serta
berguna dalam pelaporan pembayaran pajak usaha;
b.
lembaga keuangan,
diperlukan apabila entitas mengajukan kredit pada lembaga keuangan untuk
dijadikan bahan analisis kelayakan usaha;
c.
masyarkat luas, bagi
perusahaan yang telah go public atau
telah terdaftar di bursa saham, hal tersebut untuk memberikan informasi terkait
kredibilitas dan prospek perusahaan ke depan yang menjadi daya tarik bagi calon
investor.
2.
Pihak Internal
Menurut
Hery (2014) pengguna informasi akuntansi internal antara lain:
a.
direktur dan manajer
keuangan, untuk menentukan kemampuan perusahaan dalam melunasi utangnya kepada
kreditor agar tepat waktu;
b.
direktur operasional
dan manajer pemasaran, untuk mengetahui kegiatan pemasaran dan efektif tidaknya
saluran distribusi yang dilakukan perusahaan;
c.
manajer dan supervisor
produksi, untuk menentukan besarnya harga pokok produk sebagai dasar dalam
menentukan harga jual produk.
2.1.4.5 Kualitas Laporan Keuangan
Laporan keuangan dapat
dikatakan berkualitas apabila informasi yang disajikan memenuhi karakteristik
laporan keuangan (Hery, 2014). Berdasarkan SAK EMKM oleh Ikatan Akuntan Indonesia (2018) karakteristik laporan keuangan untuk UMKM ialah:
1.
relevan, laporan keuangan dapat
digunakan oleh pengguna untuk proses pengambilan
keputusan;
2.
representasi tepat, laporan keuangan
disajikan secara tepat, jujur atau secara
apa yang seharusnya disajikan, netral serta bebas dari kesalahan material dan
bias;
3.
keterbandingan, laporan keuangan
harus dapat dibandingkan tiap periodenya untuk mengidentifikasi posisi dan
kinerja keuangan. Laporan keuangan dapat dibandingkan dengan laporan keuangan
antar entitas untuk mengevaluasi posisi dan kinerja keuangan;
4.
keterpahaman, laporan keuangan
memiliki sifat kemudahan untuk dipahami oleh pengguna. Pengguna
diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai serta memiliki kemauan untuk
mempelajari informasi tersebut dengan ketekunan yang wajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar