Minggu, 24 Maret 2019

Usaha MIkro Kecil Menengah UMKM di Indonesa



BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Usaha kecil menengah (UKM) dari waktu ke waktu mengalami perkembangan bagus. Para pelaku bisnisnya pun menghasilkan jenis produk yang beragam. Usaha kecil menengah menjadi salah satu terobosan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah-tengah masyarakat untuk mencapai kesejahteraan hidup yang memadai. Usaha kecil menengah menjadi penopang perekonomian Indonesia, karena membantu pertumbuhan
perekonomian masyarakat. Kemandirian masyarakat seperti para pelaku bisnis UKM ini diharapakn akan mampu mengurangi angka pengangguran jika melihat fakta lapangan pekerjaan yang semakin terbatas dengan jumlah tenaga kerja yang belum terserap terus bertambah. 
Berbagai jenis produk yang dihasilkan para pelaku bisnis UKM memiliki kualitas. Hal ini dikarenakan keinginan mereka untuk nampu bersaing di pasar. Sekalipun para pelaku bisnis tersebut bertaraf UKM tetapi mereka mempertimbangkan aspek mutu dan kualitas sebelum barang yang mereka hasilkan akan dipasarkan. Kondisi persaingan pasar yang kompetitif menjadi aspek yang tidak lepas dari perhatian,  mereka harus saling bersaing untuk mampu menjadi yang diminati pasar, belum lagi harus bersaing dengan perusahaan besar. Alasan para pelaku bisnis UKM mempertimbangkan aspek mutu dan kualitas tentu salah satunya dikarenakan kesadaran mereka terhadap konsumen dan calon konsumen yang lebih selekif sebelum melakukan keputusan pembelian.


Keberadaan para pelaku bisnis UKM memberikan andil yang cukup signifikan bagi pembangunan perekonomian. Dalam hal ini usaha yang mereka bangun menyerap tenaga kerja di derahnya masing-masing. Hal tersebut sangat membantu pemerintah dalam upaya mengurangi angka pengangguran dan pengentasan kemiskinan. Diharapkan perkembangan bisnis UKM dari waktu ke waktu mengalami peningkatan yang stabil. Namun, di dalam perjalananya untuk berkembang lebih maju, para pelaku bisnis UKM tidak lepas dari kendala-kendala. Sehingga diperlukan campur tangan dari pemerintah maupun swasta untuk mendorong perkembangan yang diharapakan bersama.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka kami membuat rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)?
2.      Apa undang- undang yang mengatur tentag UKM?
3.      Bagaimana  keadaan UKM di Indonesia?
4.      Apa karakteristik dari UMKM?
5.      Berapa total UKM yang ada di Indoneia?
6.      Apa saja keunggulan dan peluang dari UMKM?
7.      Bagaimana karkteristik karyawan di Indonesia?
8.      Berapa total pengusaha laki-laki dan perempuan di Indonesia?
9.      Bagaimana sumbangan UKM dalam GDP?
10.  Bagaimana upaya pemerintah untuk mengembangkan dan memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah?
11.  Apa masalah dasar yang dihadapi UKM?
12.  Bagaimana solusi untuk menghadapi masalah yang di hadapi UKM?

C.     Tujuan Makalah

Berdasarkan rumusan masalah di atas, kami memiliki tujuan pembuatan makalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
2.      Untuk mengetahui undang- undang yang mengatur tentag UKM
3.      Untuk mengetahui keadaan UKM di Indonesia
4.      Untuk mengetahui karakteristik dari UMKM
5.      Untuk mengetahui total UMKM di indonesia
6.      Untuk mengetahui keunggulan dan peluang dari UMKM
7.      Untuk mengetahui karkteristik karyawan di Indonesia
8.      Untuk mengetahui total pengusaha laki-laki dan perempuan di Indonesia
9.      Untuk mengetahui sumbangan UKM dalam GDP
10.  Untuk mengetahui kriteria yang menjadi acuan suatu UMKM
11.  Untuk mengetahui upaya pemerintah untuk mengembangkan sektor usaha UMKM
12.  Untuk mengetahui masalah dasar yang dihadapi UKM
13.  Untuk mengetahui solusi untuk menghadapi masalah yang di hadapi UKM



BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian UMKM

UMKM adalah singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah. UMKM adalah salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara Indonesia UMKM ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. UMKM ini juga sangat membantu negara/pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UMKM juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu ukm juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UMKM ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.
Pengertian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menurut Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah :
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
 Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.


Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

B.  Undang-undang dan Peraturan tentang UKM

1.UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil.
2.PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan.
3.PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil.
4.Inpres No. 10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah.
5.Keppres No. 127 Tahun 2001 tentang Bidang/Jenis Usaha Yang Dicadangkan Untuk UsahaKecil dan Bidang/Jenis Usaha Yang Terbuka Untuk Usaha Menengah atau Besar Dengan SyaratKemitraan.
6.Keppres No. 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha dan Menengah.
7.Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negaradengan Usaha Kecil dan Program bina Lingkungan.
8.UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

C.     Keadaan UKM di Indonesia

Usaha skala kecil di Indonesia adalah merupakan subyek diskusi dan menjadi perhatian pemerintah karena perusahaan kecil tersebut menyebar dimana-mana, dan dapat memberi kesempatan kerja yang potensial.  Industri kecil menyumbang pembangunan dengan berbagai jalan, menciptakan kesempatan kerja, dan menyediakan fleksibilitas kebutuhan serta inovasi dalam perekonomian secara keseluruhan. Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor :


a.       Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan;
b.      Perdagangan, Hotel dan Restoran;
c.       Industri Pengolahan;
d.      Pengangkutan dan Komunikasi;
e.       Jasa.
Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor :
Pertambangan dan Penggalian;
a.       Bangunan;
b.      Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan;
c.       Listrik, Gas dan Air Bersih.
Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99%) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM). Namun secara jumlah omset dan aset, apabila keseluruhan omset dan aset UKM di Indonesia digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi satu perusahaan berskala nasional. UKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Pengembangan sektor swasta, khususnya UKM, perlu untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan. Penyebaran kelompok usaha kecil ini masih didominasi oleh sektor pertanian dengan jumlah usaha/rumah tangga sebanyak 4.094.672 unit atau 60,57% dari total keseluruhan usaha yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat penyerapan tenaga kerja usaha kecil di Indonesia adalah yang terbesar dibandingkan dengan tingkat penyerapan tenaga kerja pada usaha besar dan menengah. Saat ini peran UKM nampak belum begitu dirasakan, karena kurangnya kekuatan bersaing dengan produk-produk luar negeri, dan juga masalah klasik yaitu permodalan. Kita harus melihat ini sebagai masalah yang harus kita pecahkan bersama. Karena kita tidak ingin selamanya terpuruk di dalam krisis yang sudah lebih dari 5 tahun melanda negeri kita.

D. Ciri-ciri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

1. Ciri-ciri Usaha Mikro
a.    Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti;
b.   Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat;
c.    Belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha;
d.   Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai;
e.    Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah;
f.     Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank;
g.   Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.
h.   Perputaran usaha (turn over) cukup tinggi, kemampuannya menyerap dana yang mahal dan dalam situasi krisis ekonomi kegiatan usaha masih tetap berjalan bahkan terus berkembang;
i.     Tidak sensitive terhadap suku bunga;
j.     Tetap berkembang walau dalam situasi krisis ekonomi dan moneter;
k.   Pada umumnya berkarakter jujur, ulet, lugu dan dapat menerima bimbingan asal dilakukan dengan pendekatan yang tepat
2.   Ciri-ciri Usaha Kecil
a.   Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
b.   Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
c.    Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
d.   Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
e.   Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
f.     Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
g.   Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
3.Ciri-ciri Usaha Menengah
a.Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
b.Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
c. Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
d.Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
e. Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
f.  Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.

E.  Total UKM di Indonesia

Profil dan karakteristik UKM yang ada di Indonesia dapat ditinjau dari beberapa aspek antara lain: Permodalan, Skala usaha, Macam usaha,  Tingkat pendidikan pengusaha maupun karyawan, Profil UKM ini kita lihat dan bahas  satu persatu. Dilihat dari macam usaha UKM, dapat dilihat pada tabel 1 yang menunjukkan bahwa jenis usaha UKM terbanyak bergerak pada bidang perdagangan besar dan eceran. Kegiatan ini banyak digeluti karena mudah melakukan, tidak membutuhkan modal yang besar, tidak memerlukan tempat khusus dan tidak memerlukan administrasi pengurusan usaha. UKM yang paling sedikit, bergerak pada bidang usaha listrik dan air bersih, ini disebabkan untuk usaha tersebut biasanya telah dilakukan oleh pemerintah daerah, karena bidang usaha tersebut memerlukan ketrampilan, permodalan dan peraturan khusus yang lebih besar serta rumit dibandingkan kegiatan perdagangan.
Tabel 1. Banyaknya Usaha Mikro Kecil Menengah di Indonesia menurut Kategorinya
Kategori UKM
Jumlah UKM
Pertambangan dan Penggalian
Mining and Quariying
245.780
Industri dan Pengolahan
Manufacturing
3.194.461
Listrik dan Air bersih
Electricity and water Supply
10.677
Konstruksi
Construction
157,381
Perdagangan Besar dan Eceran
Wholesale and Retail
10.226.595
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Acomodation, Foods and Baverages
2.994.858
Transportasi
Transportation
2.470.080
Komunikasi
Comunication
214.406
Real Estate, Usaha Persewaan Dan Jasa Perusahaan
Real Estate , Renting, And Company Services
790.704
Jasa Pendidikan
Educations Service
335.639
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
Health, and Social Activities Service
172.705
Jasa Kemasyarakatan, Sosial, Budaya, Hiburan Dan Perorang Lainnya
Society, Social, Culture, Entertinment, And Other Individual Services
1.459.749
Jasa Perorangan Yang Melayani Rumah Tangga
Individual Services Which Serve Households
179.474
Jumlah
Total
22.513.552

Tabel 2. Banyaknya Tenaga Kerja, yang Dibayar dan Tidak Dibayar.

Banyaknya Usaha
Number of Estabilishment
Tenaga Kerja
Workers
Dibayar
Paid
Tidak Dibayar
Unpaid
Jumlah
Total
Indonesia
22.513.552
12.674.094
31.237.627
43.911.721


F.      Keunggulan dan Peluang UMKM

Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah memiliki beberapa keunggulan komparatif terhadap usaha besar. Keunggulan tersebut antara lain : Dilihat dari sisi permodalan, pengembangan usaha kecil memerlukan modal usaha yang relatif kecil dibanding usaha besar. Disamping itu juga teknologi yang digunakan tidak  perlu teknologi tinggi, sehingga pendiriannya relatif mudah dibanding usaha besar.
Motivasi usaha kecil akan lebih besar, mengingat hidup matinya tergantung kepada usaha satu-satunya. Seseorang dengan survival motive tinggi tentu akan lebih berhasil dibandingkan seseorang yang motivasinya tidak setinggi itu. Selain itu adanya ikatan emosional yang kuat dengan usahanya akan menambah kekuataan para pengusaha kecil dalam persaingan (Departemen Koperasi, 1995)
Memiliki kemampuan yang tinggi untuk menyesuaikan dengan pola permintaan pasar, bahkan sanggup melayani selera perorangan. Berbeda dengan usaha besar yang umumnya menghasilkan produk masa (produk standar), peerusahaan kecil produknya bervariasi sehingga akan mudah menyesuaikan terhadap keinginan konsumen. Disamping itu juga mempunyai kemampuan untuk melayani permintaaan yang sangat spesifik yang bila diproduksi oleh perusahaan skala besar tidak efisien (tidak menguntungkan).
Merupakan tipe usaha yang cocok untuk proyek perintisan. Sebagian usaha besar yang ada saat ini  merupakan usaha sekala kecil yang telah berkembang, dan untuk membuka usaha skala besar  juga kadangkala diawali dengan usaha sekala kecil. Hal ini ditujukan untuk menghindari risiko kerugian yang terlalu besar akibat kegagalan jika usaha yang dijalankan langsung besar, sebab untuk memulai usaha dengan skala besar sudah barang tentu diperlukan modal awal yang besar juga.
Gestation periode pendek sehingga quick yielding walaupun belum tentu high yielding. Periode waktu sejak memulai sampai dengan produksi relatif lebih cepat dibanding perusahaan besar sehingga otomatis lebih cepat menghasilkan. Akan tetapi karena modal yang ditanamkannya juga kecil, maka hasil yang diperoleh juga mungkin tidak besar.
Perdagangan bebas telah memberikan peluang kepada para pengusaha di dalam negeri untuk dapat menjual produknya ke luar negeri.Dengan dibukanya perdagangan bebas maka barier/penghambat untuk masuk ke suatu negara menjadi tidak ada lagi. Dengan perkataan lain pergerakan barang dari suatu negara ke negara lain menjadi mudah tanpa adma penghabat. Disamping itu dengan adanya depresiasi rupiah, maka perdagangan luar negeri (ekspor) menjadi lebih terbuka dengan memanfaatkan persaingan harga.
Dibukanya jalur penerbangan Bandung - Kuala Lumpur memberikan kesempatan bagi para pengusaha di Jawa Barat untuk lebih mengakses pasar di Malaysia. Berdasarkan data yang ada pada bulan april 2004  semua kursi  habis terjual,  dan ternyata  60%  dari penumpang adalah  pengusaha.
Terdapat berbagai fasilitas dan kemudahan dari pemerintah. Hal ini merupakan bukti dari komitmen pemerintah dalam menumbuh kembangkan usaha kecil dan menengah.

G. Karakteristik Wirausahawan

      Menurut McClelland, Karateristik wiraswastawan adalah sebagai berikut:
1.Keinginan untuk berprestasi.
  Penggerak psikologis utama yang memotivasi wiraswastawan adalah kebutuhan untuk berprestasi, yang biasanya di identifikasikan sebagai n Ach. Kebutuhan ini didefinisikan sebagai keinginan atau dorongan dalam diri orang yang memotivasi perilaku ke arah pencapaian tujuan merupakan tantangan bagi kompetensi individu,
2.Keinginan untuk bertanggung jawab.
Wiraswastawan menginginkan tangung jawab pribadi bagi pencapaian tujuan. Mereka memilih menggunakan sumber daya sendiri dengan cara bekerja sendiri untuk mencapai tujuan dan bertanggung jawab sendiri terhadap hasil yang dicapai. Akan tetapi, mereka akan melakukannya secara kelompok sepanjang mereka bisa secara pribadi mempengaruhi hasil-hasil,
3.Preferensi kepada risiko-risiko menengah.
Wiraswastawan bukanlah penjudi. Mereka memilih menetapkan tujuan-tujuan yang membutuhkan tingkat kinerja yang tinggi, suatu tingkatan yang mereka percaya akan menuntut usaha keras tetapi yang dipercaya bisa dipenuhi,



4.Presepsi pada kemungkinan berhasil.
Keyakinan pada kemampuan untuk mencapai keberhasilan adalah kualitas kepribadian wiraswastawan yang penting. Mereka mempelajari fakta-fakta yang dikumpulkan dan menilainya. Ketika semua fakta tidak sepenuhnya tersedia, mereka berpaling pada sikap percaya diri mereka yang tinggi dan melanjutkan tugas-tugas mereka.
5.Rangsangan oleh umpan balik.
Wiraswastawan ingin mengetahui bagaimana hal yang mereka kerjakan, apakah umpan baliknya baik atau buruk. Mereka dirangsang untuk mencapai hasil kerja yang lebih tinggi dengan mempelajari seberapa efektif usaha mereka,
6.Aktivitas enerjik.
Wiraswastawan menunjukan energi yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata orang. Mereka bersifat aktif dan mobile serta mempunyai proporsi waktu yang besar dalam mengerjakan tugas dengan cara baru. Mereka sangat menyadari perjalanan waktu. Kesadaran ini merangsang mereka untuk terlibat secara mendalam pada kerja yang mereka lakukan,
7.Orientasi ke masa depan.
Wiraswastawan melakukan perencanaan dan berfikir kedepan. Mereka mencari dan mengantisipasi kemungkinan yang terjadi jauh di masa depan,
8.Ketrampilan dalam pengorganisasian.
Wiraswastawan menunjukan ketrampilan dalam mengorganisasi kerja dan orang-orang dalam mencapai tujuan. Mereka sangatlah obyektif di dalam memilih individu-individu untuk tugas tertentu. Mereka memilih yang ahli dan bukannya teman agar pekerjaan bisa dilakukan dengan efisien,
9.Sikap terhadap uang.
Keuntungan finansial adalah nomor dua dibandingkan arti penting dari prestasi kerja mereka. Mereka hanya memandang uang sebagai lambang konkrit dari tercapainya tujuan dan sebagai pembuktian bagi kompetensi mereka.     

H. Total Pengusaha Laki-laki dan Perempuan di Indonesia

Profil UKM juga dapat dilihat dari banyaknya pengusaha UKM berdasarkan tingkat pendidikan yang ditamatkan. Dari tingkat pendidikan pengusaha UKM dapat menggambarkan bagaimana usaha tersebut dikelola dan dikembangkan. UKM di Indonesia tidak dapat segera berkembang dan menjadi sebuah usaha yang ³mengurita´ karena yang terjun di usaha UKM sebagian besar adalah mereka yang lulusan SD. Dengan tingkat pendidikan yang rendah sulit mengelola dan mengembangkan usaha menjadi sebuah usaha yang ³mengurita´. UKM di Indonesia sebagian besar dikerjakan di rumah tinggal dan jarang yang berkembang seperti negara-negara tetangga, seperti Singapura bila Asia dan Inggris bila di Eropa. Dilihat sejarahnya wirausaha berkembang pertamakali di Inggris sebagai sebuah industri pemintalan benang sejak ditemukannya mesin pemintal benang, sektor inilah yang dijadikan Inggris untuk mencapai tahapan tinggal landas. Dari tabel 2 dapat dilihat Jumlah pengusaha UKM laki-laki dan perempuan dilihat dari jenjang pendidikannya, Pengusaha terbesar baik lakilaki maupun perempuan secara keseluruhan adalah yang tingkat pendidikannya SD, yaitu sebesar 33,75 persen. Pengusaha UKM paling sedikit yang tingkat pendidikannya Diploma III, hal ini disebabkan karena lulusan Diploma III lebih banyak tersalur ke perusahaan-perusahaan menengah dan besar karena pendidikannya yang lebih menekankan pada bidang keahlian dan ketrampilan tertentu, dan yang berpendidikan Sarjana (S1) juga tidak banyak yang menekuni sebagai pengusaha UKM. Tidak banyaknya sarjana yang menjadi pengusaha UKM karena faktor psikologis yang membentuk sikap negatif masyarakat sehingga mereka kurang berminat terhadap profesi wirausaha, antara lain sifat agresif, ekspansif, bersaing, egois, tidak jujur, kikir, sumber penghasilan tidak stabil, kurang terhormat, pekerjaan rendah, dan sebagainya.
Tabel 3. Banyaknya Pengusaha laki-laki  dan Perempuan pada Usaha Mikro dan Kecil berdasarkan Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan

No.
Tingkat Pendidikan
Jumlah laki-laki
Jumlah Perempuan
Total
Persentase
(%)
1.
Tidak Tamat SD
Not Completed Elementary School
2.012.638
2.235.984
4.248.622
18,87
2.
SD
Elementary School
4.444.631
3.152.964
7.597.595
33,75
3.
SLTP
Junior High School
3.123.376
1.617,952
4.741.328
21,06
4.
SLTA
Senior High School
3.336.343
1.467.554
4.803.897
21,34
5.
Diploma I/II
Diploma I/II
143.829
108.220
252.049
1,12
6.
Sarjana Muda / Diploma III
Diploma III
166.524
86.796
253.320
1,13
7.
Sarjana (SI) dan Lebih Tinggi
University Degree
444.250
172.491
616.741
2,74

Jumlah
Total
13. 671. 591
8.841.961
22.513.552
100

I.    Sumbangan UKM dalam GDP

Pada tabel 5 dapat dilihat dari kegiatan UKM memperoleh pendapatan cukup besar, yaitu sebesar Rp. 1.648.555.770.662,-. Dilihat dari pendapatan menunjukkan GDP (Gross Domestik Produk) dari kegiatan UKM yang cukup besar.
Tabel 4. Pendapatan, Biaya antara dan balas jasa pekerjaan UKM .

Banyaknya Usaha
Number of Estabilishment
Banyaknya Usaha
Number of Estabilishment
Pendapatan Setahun  Revenue in a Year
(000 Rp)
Biaya Antara Setahun Intermediate Cost in a Year
(000 Rp)
Balas Jasa Pekerjaan Setahun  Compensasi of Workers in a Year
(000 Rp)
Indonesia
22 513 552
1 648 555 770 662
1 001 815 257 065
91 759 990 217

J. E-Commerce

Untuk meningkatkan daya saing UKM serta untuk mendapatkan peluang ekspor dan peluang bisnis lainnya dapat dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan information teknology, utamanya e-commerce, tidaknya hanya memanfaatkan internet sebagai alat untuk melakukan promosi atau mencari peluang bisnis, tetapi juga harus diimbangi dengan pengelolaan administrasi yang baik melalui penggunaan software yang tepat.  Perlu dilakukan pengembangan website dan ecommerce sebagai sarana untuk promosi dan pemasaran produk-produk usaha, sehingga akan meningkatkan volume penjualan dan meningkatkan pendapatan. Peningkatan pendapatan ini pada akhirnya akan mengembangkan  usaha kecil dan menengah tesebut.
Permasahan UKM dalam memperluas akses pasar dan menembus pasar ekspor bisa diatasi dengan  menggunakan e-commerce.  Jangkauan media internet yang sangat luas menjadi peluang bagi UKM untuk menembus pasar internasional. Dalam perkembangannya teknologi informasi yang  semakin murah juga membuka peluang bagi UKM untuk menggunakan  e-commerce bagi operasional perusahaan.
Kendala yang bisa terjadi bagi UKM Indonesia adalah penguasaan teknologi para pengusaha yang masih rendah dan adanya keengganan untuk mengoptimalkan penggunaan  e-commerce dalam bisnis mereka.  Para pebisnis UKM harus pro aktif dalam mempelajari teknologi baru demi kemajuan bisnis mereka. Pemasaran produk usaha kecil dan menengah melalui e-commerce dapat menguntungkan konsumen dengan  memproleh  produk yang lebih murah karena melalui e-commerce usaha kecil dan menengah dapat memangkas saluran distribusi yang otomatis berdampak pada penguraangan harga.
Persaingan bisnis yang semakin ketat di era globalisasi menuntut perusahaan untuk menyusun kembali strategi dan taktik bisnisnya.  Dalam konteks bisnis, internet membawa dampak transpormasinal yang menciptakan paradigma baru dalam berbisnis,berupa internet marketing. Istilah internetisasi mengacu pada proses sebuah perusahaan terlibat dalam aktivitas-aktivits bisnis secara elektronik ( e-commerce atau e-bisnis ),  khususnya dengan memanfaatkan internet sebagai media, pasar, maupun infrastrutur penunjang.
Dengan berbagai kendala utama yang  masih harus dipecahakan bersama-sama bukan hanya diantara pemerintah, pelaksana dan praktisi e-commerc, pebisnis juga rakyat secara menyeluruh, karena dalam pelaksanaanya e- commerce jika telah didukung dengan prasarana dan sarana yang memaadai daapat menjadi alternaatif bagi sistem bisnis baru yang sangat sesuai dengan kondisi geografis dari Indonesia, jumlah penduduk serta iklim Indonesia, selain itu e-commerce menjadi salah satu jalan untuk mengembangkan usaha-usaha kecil dan menengah.

K. Upaya Pemerintah dalam Mengembangan UMKM di Indonesia

UKM perlu dikembangkan menurut Kurniawan (2009) karena :
1.UKM menyerap banyak tenaga kerja.
2.UKM memegang peranan penting dalam ekspor nonmigas, yang pada tahun 1990 mencapai US$ 1.031 juta atau menempati rangking kedua setelah ekspor dari kelompok aneka industri.
3.Adanya urgensi untuk struktur ekonomi yang berbentuk piramida, yang menunjukkan adanya ketimpangan yang lebar antara pemain kecil dan besar dalam ekonomika Indonesia. 
Berbagai upaya dilakukan oleh mereka para pengrajin secara mandiri maupun campur tangan Pemerintah daerah Boyolali dalam menjaga eksistensi Desa Tumang sebagai sentra kerajinan tembaga dan kuningan. UKM dalam berkembang membutuhkan perhatian dari pemerintah, tanpa bantuan dari pemerintah hambatan-hambatan yang dialami para pelaku bisnis UKM perlahan-lahan akan menghapus keberadaan mereka. Termasuk yang terjadi di Desa Tumang, tidak sedikit pengrajin yang menutup usahanya karena kekurangan modal maupun sulit dalam memasarkan produknya. Ini menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali sehingga para pengrajin di Desa Tumang ini diajak untuk bangki kembali melalui wadah klaster. Wadah tersebut diberi nama Klaster Logam, sekalipun dalam perkembanganya klaster Logam ini banyak mengalami hambatan tetapi prestasinya membanggakan. Produk-produk kerajinan tembaga hasil para pengrajin Tumang berhasil menembus pasar luar negeri. Ini semakin menguatkan pengakuan atas eksistensi mereka. Prestasi tersebut sangat membanggakan bagi mereka sendiri, pemerintah Kabupaten Boyolali dan Indonesia secara luas. Pasang surut yang dialami menjadi modal untuk belajar dari pengalaman dan menatap masa depan Klaster Logam untuk lebih maju dan terus berkembang, dengan semakin berkembangnya klaster logam tentu akan menyumbang andil besar bagi daerah dalam penyerapan tenaga kerja. Dalam upayanya untuk berkembang, banyak hal yang sudah dilakukan Klaster Logam melalui kerjasama dengan dinas daerah dan stakeholder lain. Salah satu usaha yang dilakukan adalah melalui usaha bauran pemasaran.
McCarthy dalam Kotler dan Lane 2009: 24, menyebut bauran pemasaran dengan 4P yaitu produk (product),  harga (price), tempat (place), promosi (promotion). Di dalam usaha promosinya, Klaster Logam Desa Tumang mengintegrasikanya ke dalam bauran komunikasi pemasaran, yaitu sarana dimana perusahaan berusaha menginformasikan, membujuk, dan mengingatkan konsumen secara langsung maupun tidak langsung tentang produk dan merk yang dijual (Kotler dan Lane, 2009: 172). Berbagai upaya promosi untuk mendongkrak penjualan terus dilakukan. Salah satu usaha promosi yang secara terus menerus dilakukan yaitu dengan mengikuti event pameran. Melalui usaha promosi diharapkan permintaan pasar terhadap produk-produk tembaga yang dihasilkan para pengrajin semakin meningkat. Untuk menunjang usaha promosi tersebut para pengrajin memperhatikan salah satu aspek bauran pemasaran yaitu produk, bentuk perhatianya dengan peningkatan mutu dan kualitas produk, yang sejauh ini sudah dilakukan adalah dengan bekerja sama dengan dinas daerah melalui kegiatan pelatihan. 
Upaya penting lain dalam kegiatan pemasaran yang  dilakukan adalah melalui komunikasi pemasaran. Upaya ini dilakukan untuk menyampaikan pesan kepada konsumen maupun calon konsumen. Berbagai saluran komunikasi pemasaran yang sudah dimanfaatkan diantaranya melalui saluran penjualan personal, promosi penjualan, pemasaran langsung dan publisitas. Pesan yang ditampilkan sesuai dengan semangat para pengrajin yaitu, muda, berkualitas dan inovatif. Muda disini karena rata-rata anggota Klaster Logam
Desa Tumang adalah pengrajin yang masih muda. Berkualitas maksudnya  produk-produk yang mereka hasilkan memiliki kualitas yang khas dari tingkat kehalusanya, sedangkan maksud dari inovatif yaitu para pengrajin mampu menyesuaikan dengan selera pelanggan. Untuk menjangkau khalayak yang lebih luas pesan yang disampaikan dikemas dalam bahasa internasional. Dengan harapan mereka mudah menangkapnya.

L.  Masalah Dasar yang Dihadapi UKM dan Faktornya

Masalah dasar yang dihadapi UKM menurut Kurniawan (2009) adalah: 
1.      Kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar. 
2.      Kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan.
3.      Kelemahan di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia. 
4.      Keterbatasan jaringan usaha kerjasama antar pengusaha kecil (sistem informasi pemasaran). 
5.      Iklim usaha yang kurang kondusif, karena persaingan yang saling mematikan. 
6.      Pembinaan yang telah dilakukan masih kurang terpadu dan kurangnya kepercayaan serta kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.
Faktor Internal
1)      Kurangnya Permodalan Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan pada modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh, karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi.
2)      Sumber Daya Manusia (SDM) yang Terbatas Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Di samping itu dengan keterbatasan SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.
3)      Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, oleh karena produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah
Faktor Eksternal
1)      Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif   Kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuhkembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat antara lain masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha kecil dengan pengusaha-pengusaha besar.
2)      Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan.
3)      Implikasi Otonomi Daerah Dengan berlakunya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurus masyarakat setempat. Perubahan sistem ini akan mengalami implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-pungutan baru yang dikenakan pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Jika kondisi ini tidak segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Di samping itu semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang menciptakan kondisi yang kurang menarik bagi pengusaha luar daerah untuk mengembangkan usahanya di daerah tersebut.
4)      Implikasi Perdagangan Bebas Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku Tahun 2003 dan APEC Tahun 2020 yang berimplikasi luas terhadap usaha kecil dan menengah untuk bersaing dalam perdagangan bebas. Dalam hal ini, mau tidak mau Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dituntut untuk melakukan proses produksi dengan produktif dan efisien, serta dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar kualitas seperti isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14.000) dan isu Hak Asasi Manusia (HAM) serta isu ketenagakerjaan. Isu ini sering digunakan secara tidak fair oleh negara maju sebagai hambatan (Non Tariff Barrier for Trade). Untuk itu maka diharapkan UKM perlu mempersiapkan agar mampu bersaing baik secara keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif yang berkelanjutan.
5)      Sifat Produk Dengan Lifetime Pendek Sebagian besar produk industri kecil memiliki ciri atau karakteristik sebagai produkproduk fasion dan kerajinan dengan lifetime yang pendek.
6)      Terbatasnya Akses Pasar Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun internasional.

M.   Solusi masalah yang dihadapi ukm

Pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan untuk pemberdayaan UKM, lewat kredit bersubsidi dan bantuan teknis. Kredit program untuk pengembangan UKM bahkan dilakukan sejak 1974 yang menyediakan kredit investasi dan modal kerja permanen, dengan masa pelunasan hingga 10 tahun, dan suku bunga bersubsidi. Selain itu, donor internasional juga menyusun kredit program investasi bagi UKM dalam mata uang rupiah. Antara 1990 dan 2000, Bank Indonesia Kredit Usaha Kecil dan Mikro yang disalurkan melalui koperasi dan bank perkreditan rakyat. Selain peran dari Pemerintah, dunia akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga penelitian, juga telah melakukan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan UKM. Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh, maka kedepannya, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:
a) Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.
b) Bantuan Permodalan Pemerintah perlu memperluas skema kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura.
c) Perlindungan Usaha Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).
d) Pengembangan Kemitraan Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri. Selain itu memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan sehingga UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri
e) Pelatihan Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya serta menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.
f) Membentuk Lembaga Khusus Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuhkembangan UKM
g) Memantapkan Asosiasi Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan perannya antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya.
h) Mengembangkan Promosi Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk yang dihasilkan.
 i) Mengembangkan Kerjasama yang Setara. Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha.
 j) Mengembangkan Sarana dan Prasarana Perlu adanya pengalokasian tempat usaha bagi UKM di tempat-tempat yang strategis sehingga dapat menambah potensi berkembang bagi UKM tersebut.



BAB III

PENUTUP


A. Simpulan

Usaha mikro kecil menengah (UMKM) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Dalam upaya meningkatkan daya saing usaha UMKM, yang harus dilakukan adalah peningkatan kemampuan teknologi, pengetahuan dalam produksi, manajemen dan pemasaran. Strategi yang tepat untuk mengembangkan UMKM ini salah satunya yaitu dengan strategi pendekatan klaster yang berarti program utama peningkatan daya saing UMKM adalah program perkembangan klaster-klaster atau sentra-sentra UMKM, yang sudah terbukti di banyak Negara seperti di eropa dan lainnya sangat ampuh dalam meningkatkan kemampuan inovasi dan daya saing global dari UMKM.
            Selain itu, harus adanya kerjasama antar sesama UMKM didalam klaster dalam produksi yang kuat, pengadaan bahan baku, pemasaran, inovasi dan lain-lain. Klaster tersebut juga harus memiliki jaringan kerjasama yang kuat dengan semua stakeholders.
Perkembangan UMKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah yang dihadapi masyarakat. Di tengah kondisi global yang masih meprihatinkan, UMKM diharapkan mampu menjadi sumber kekuatan ekonomi Indonesia.

B.  Saran

Pemberdayaan UMKM salah satu upaya meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, serta secara sistematis diarahkan pada upaya menumbuhkan wirausaha baru di sektor-sektor yang memiliki produktivitas tinggi yang berbasis pengetahuan, teknologi dan sumber daya lokal.  

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar