BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Usaha kecil menengah (UKM) dari
waktu ke waktu mengalami perkembangan bagus. Para pelaku bisnisnya pun
menghasilkan jenis produk yang beragam. Usaha kecil menengah menjadi salah satu
terobosan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah-tengah masyarakat untuk
mencapai kesejahteraan hidup yang memadai. Usaha kecil menengah menjadi
penopang perekonomian Indonesia, karena membantu pertumbuhan
perekonomian masyarakat.
Kemandirian masyarakat seperti para pelaku bisnis UKM ini diharapakn akan mampu
mengurangi angka pengangguran jika melihat fakta lapangan pekerjaan yang
semakin terbatas dengan jumlah tenaga kerja yang belum terserap terus
bertambah.
Berbagai jenis produk
yang dihasilkan para pelaku bisnis UKM memiliki kualitas. Hal ini dikarenakan
keinginan mereka untuk nampu bersaing di pasar. Sekalipun para pelaku bisnis
tersebut bertaraf UKM tetapi mereka mempertimbangkan aspek mutu dan kualitas
sebelum barang yang mereka hasilkan akan dipasarkan. Kondisi persaingan pasar
yang kompetitif menjadi aspek yang tidak lepas dari perhatian, mereka harus saling bersaing untuk mampu
menjadi yang diminati pasar, belum lagi harus bersaing dengan perusahaan besar.
Alasan para pelaku bisnis UKM mempertimbangkan aspek mutu dan kualitas tentu
salah satunya dikarenakan kesadaran mereka terhadap konsumen dan calon konsumen
yang lebih selekif sebelum melakukan keputusan pembelian.
Keberadaan para pelaku
bisnis UKM memberikan andil yang cukup signifikan bagi pembangunan
perekonomian. Dalam hal ini usaha yang mereka bangun menyerap tenaga kerja di
derahnya masing-masing. Hal tersebut sangat membantu pemerintah dalam upaya
mengurangi angka pengangguran dan pengentasan kemiskinan. Diharapkan
perkembangan bisnis UKM dari waktu ke waktu mengalami peningkatan yang stabil.
Namun, di dalam perjalananya untuk berkembang lebih maju, para pelaku bisnis
UKM tidak lepas dari kendala-kendala. Sehingga diperlukan campur tangan dari
pemerintah maupun swasta untuk mendorong perkembangan yang diharapakan bersama.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
maka kami membuat rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa
yang dimaksud dengan Usaha Kecil Menengah (UKM)?
2. Apa
undang- undang yang mengatur tentag UKM?
3. Bagaimana keadaan UKM di Indonesia?
4. Apa
karakteristik dari UKM?
5. Berapa
total UKM yang ada di Indoneia?
6. Apa
saja kelebihan dan kekurangan dari UKM?
7. Bagaimana
karkteristik karyawan di Indonesia?
8. Berapa
total pengusaha laki-laki dan perempuan di Indonesia?
9. Bagaimana
sumbangan UKM dalam GDP?
10. Bagaimana
upaya pemerintah untuk mengembangkan dan memberdayakan Usaha Kecil Menengah?
11. Apa
masalah dasar yang dihadapi UKM?
12.
Bagaimana solusi untuk menghadapi
masalah yang di hadapi UKM?
C. Tujuan Makalah
Berdasarkan rumusan masalah di
atas, kami memiliki tujuan pembuatan makalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui Usaha Kecil Menengah (UKM)
2. Untuk
mengetahui undang- undang yang mengatur tentag UKM
3. Untuk
mengetahui keadaan UKM di Indonesia
4. Untuk
mengetahui karakteristik dari UKM
5. Untuk
mengetahui total UKM di indonesia
6. Untuk
mengetahui kelebihan dan kekurangan dari UKM
7. Untuk
mengetahui karkteristik karyawan di Indonesia
8. Untuk
mengetahui total pengusaha laki-laki dan perempuan di Indonesia
9. Untuk
mengetahui sumbangan UKM dalam GDP
10. Untuk
mengetahui upaya pemerintah untuk mengembangkan sektor usaha UKM
11. Untuk
mengetahui masalah dasar yang dihadapi UKM
12.
Untuk mengetahui solusi untuk menghadapi
masalah yang di hadapi UKM
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian UKM
UKM adalah
singkatan dari usaha kecil dan menengah. UKM adalah UKM
( Usaha Kecil dan Menengah ) adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha
kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
menyebutkan bahwa Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala
kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil
dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat
Usaha
Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh
orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan
cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung
maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi
kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Usaha
Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan
atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik
langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan
jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang ini.
Undang-undang dan Peraturan tentang UKM
1.UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil.
2.PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan.
3.PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan
Pengembangan Usaha Kecil.
4.Inpres No. 10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha
Menengah.
5.Keppres No. 127 Tahun 2001 tentang Bidang/Jenis Usaha
Yang Dicadangkan Untuk UsahaKecil dan Bidang/Jenis Usaha Yang Terbuka Untuk
Usaha Menengah atau Besar Dengan SyaratKemitraan.
6.Keppres No. 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi
Kredit Usaha dan Menengah.
7.Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program
Kemitraan Badan Usaha Milik Negaradengan Usaha Kecil dan Program bina
Lingkungan.
8.UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah.
B. Keadaan UKM di Indonesia
Usaha
skala kecil di Indonesia adalah merupakan subyek diskusi dan menjadi perhatian
pemerintah karena perusahaan kecil tersebut menyebar dimana-mana, dan dapat
memberi kesempatan kerja yang potensial.
Industri kecil menyumbang pembangunan dengan berbagai jalan, menciptakan
kesempatan kerja, dan menyediakan fleksibilitas kebutuhan serta inovasi dalam
perekonomian secara keseluruhan. Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit
usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor :
a.
Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan;
b.
Perdagangan, Hotel dan Restoran;
c.
Industri Pengolahan;
d.
Pengangkutan dan Komunikasi;
e.
Jasa.
Sedangkan
sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut
adalah sektor :
Pertambangan dan Penggalian;
a.
Bangunan;
b.
Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan;
c.
Listrik, Gas dan Air Bersih.
Secara
kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian
besar usaha di Indonesia (lebih dari 99%) berbentuk usaha skala kecil dan
menengah (UKM). Namun secara jumlah omset dan aset, apabila keseluruhan omset
dan aset UKM di Indonesia digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi
satu perusahaan berskala nasional. UKM berada di sebagian besar sektor usaha yang
ada di Indonesia. Pengembangan sektor swasta, khususnya UKM, perlu untuk
dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan
perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia
usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan. Penyebaran kelompok
usaha kecil ini masih didominasi oleh sektor pertanian dengan jumlah
usaha/rumah tangga sebanyak 4.094.672 unit atau 60,57% dari total keseluruhan
usaha yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat penyerapan tenaga kerja usaha
kecil di Indonesia adalah yang terbesar dibandingkan dengan tingkat penyerapan
tenaga kerja pada usaha besar dan menengah. Saat ini peran UKM nampak belum
begitu dirasakan, karena kurangnya kekuatan bersaing dengan produk-produk luar negeri,
dan juga masalah klasik yaitu permodalan. Kita harus melihat ini sebagai
masalah yang harus kita pecahkan bersama. Karena kita tidak ingin selamanya
terpuruk di dalam krisis yang sudah lebih dari 5 tahun melanda negeri kita.
C. Ciri-ciri Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
1. Ciri-ciri Usaha Kecil
a.
Jenis
barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
b.
Lokasi/tempat
usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
c.
Pada
umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan
perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat
neraca usaha;
d.
Sudah
memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
e.
Sumberdaya
manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
f.
Sebagian
sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
g.
Sebagian
besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business
planning.
2.Ciri-ciri Usaha Menengah
a.Pada umumnya telah memiliki
manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern,
dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian
pemasaran dan bagian produksi;
b.Telah melakukan manajemen keuangan
dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk
auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
c.
Telah
melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada
Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
d.Sudah memiliki segala persyaratan
legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya
pengelolaan lingkungan dll;
e. Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
f.
Pada
umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
2. Total UKM di Indonesia
Profil dan karakteristik UKM yang
ada di Indonesia dapat ditinjau dari beberapa aspek antara lain: Permodalan,
Skala usaha, Macam usaha, Tingkat
pendidikan pengusaha maupun karyawan, Profil UKM ini kita lihat dan bahas satu persatu. Dilihat dari macam usaha UKM,
dapat dilihat pada tabel 1 yang menunjukkan bahwa jenis usaha UKM terbanyak
bergerak pada bidang perdagangan besar dan eceran. Kegiatan ini banyak digeluti
karena mudah melakukan, tidak membutuhkan modal yang besar, tidak memerlukan
tempat khusus dan tidak memerlukan administrasi pengurusan usaha. UKM yang
paling sedikit, bergerak pada bidang usaha listrik dan air bersih, ini
disebabkan untuk usaha tersebut biasanya telah dilakukan oleh pemerintah
daerah, karena bidang usaha tersebut memerlukan ketrampilan, permodalan dan
peraturan khusus yang lebih besar serta rumit dibandingkan kegiatan
perdagangan.
Tabel 1. Banyaknya Usaha Mikro
Kecil Menengah di Indonesia menurut Kategorinya
Kategori UKM
|
Jumlah UKM
|
Pertambangan
dan Penggalian
Mining and Quariying
|
245.780
|
Industri
dan Pengolahan
Manufacturing
|
3.194.461
|
Listrik
dan Air bersih
Electricity and water Supply
|
10.677
|
Konstruksi
Construction
|
157,381
|
Perdagangan
Besar dan Eceran
Wholesale and Retail
|
10.226.595
|
Penyediaan
Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Acomodation, Foods and Baverages
|
2.994.858
|
Transportasi
Transportation
|
2.470.080
|
Komunikasi
Comunication
|
214.406
|
Real
Estate, Usaha Persewaan Dan Jasa Perusahaan
Real Estate , Renting, And Company Services
|
790.704
|
Jasa
Pendidikan
Educations Service
|
335.639
|
Jasa
Kesehatan dan Kegiatan Sosial
Health, and Social Activities Service
|
172.705
|
Jasa
Kemasyarakatan, Sosial, Budaya, Hiburan Dan Perorang Lainnya
Society, Social, Culture, Entertinment, And Other
Individual Services
|
1.459.749
|
Jasa
Perorangan Yang Melayani Rumah Tangga
Individual Services Which Serve Households
|
179.474
|
Jumlah
Total
|
22.513.552
|
Tabel 2. Banyaknya Tenaga Kerja, yang Dibayar dan
Tidak Dibayar.
|
Banyaknya Usaha
Number of Estabilishment
|
Tenaga Kerja
Workers
|
||
Dibayar
Paid
|
Tidak Dibayar
Unpaid
|
Jumlah
Total
|
||
Indonesia
|
22.513.552
|
12.674.094
|
31.237.627
|
43.911.721
|
3. Kelebihan dan kekurangan UKM
Dengan
fleksibilitas dan ukurannya yang kecil, usaha kecil menengah mempunyai banyak
keunggulan dalam menjalankan usahanya, terutama dari segi pembentukan dan
operasional.
Berikut
merupakan kelebihan yang dimiliki dari bisnis UKM:
1. Kecepatan Inovasi
Kekuatan
lainnya dalam menjalankan bisnis UKM adalah, tidak adanya hirarki dan kontrol
yang terlalu kaku seperti perusahaan besar kebanyakan dimana membuat
para pekerjanya memiliki gerak yang lebih luas dan dapat menyumbangkan ide
mereka. Bisnis dengan skala yang kecil dan memiliki kebebasan lebih
dibandingkan bisnis besar membuat pekerjanya dapat secara leluasa menyalurkan
ide-ide secara kreatif dan inovatif yang belum memiliki banyak pesaing. Tidak
hanya itu, produk-produk dan ide-ide baru tersebut dapat dirancang, digarap dan
diluncurkan dengan segera.
2. Menciptakan Lapangan Kerja
Pemilik
bukanlah satu-satunya orang yang mendapatkan keuntungan dalam membangun usaha
kecil menengah. Pemerintah dan masayarakat pun juga banyak diuntungkan dari
usaha ini. Karena dengan banyaknya usaha kecil menengah yang tumbuh di
Indonesia, semakin banyak lapangan pekerjaan yang tercipta dan juga peningkatan
penghasilan dalam negeri. Maka dari itu tidak heran usaha kecil menengah
menjadi salah satu kekuatan penggerak roda perekonomian di Indonesia.
3. Fokus Dalam Satu Bidang
Usaha
kecil menengah tidak wajib untuk selalu mengikuti permintaan pasar seperti
layaknya perusahaan besar yang selalu mengikuti arus pertumbuhan jaman. Usaha
ini dapat fokus dalam satu bidang usaha tertentu. Untuk mengembangkan usahanya,
pemilik bisa menghadirkan inovasi-inovasi atau ide kreatif yang bisa
diaplikasikan pada produk yang dijual. Seperti contohnya, sebuah usaha
kerajinan rumahan bisa fokus menggarap satu model atau jenis kerajinan tertentu
dan cukup melayani permintaan konsumen tertentu untuk bisa mencapai laba.
4. Kebebasan Menentukan Harga
Usaha
kecil menengah memiliki kekuatan lebih dalam menentukan harga barang
maupun produksi jasa dibandingkan dengan usaha besar. Hal ini karena pemilik
UKM sendirilah yang memegang aset dan sumber kekayaan juga hasil produksi
sehingga mereka lebih leluasa dalam menentukan harga barang yang mereka jual ke
pasaran.
5. Fleksibilitas Operasional
Usaha
kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang masing-masing anggotanya
memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini lah yang membuat
pergerakan dalam bisnis UKM lebih fleksibel dan membuat para karyawan yang bekerja
memiliki ruang gerak dan ruang berpikir yang lebih luas. Selain itu, kecepatan
reaksi bisnis ini terhadap segala perubahan seperti trend produk, selera
konsumen,dll cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini lebih kompetitif.
6. Biaya Operasional yang Rendah
Kebanyakan
usaha kecil menengah bekerja dari domisilinya masing-masing tanpa memiliki
ruang perkantoran yang tetap. Meski begitu, hal ini juga dapat menjadi salah
satu keuntungan dalam bisnis UKM. Mengapa? karena biaya operasional
yang dikeluarkan oleh perusahaan tidak terlalu besar. Apabila dilihat lebih
jauh lagi, usaha kecil menengah mendapatkan biaya sokongan dari pemerintah,
organisasi non-pemerintah dan bank dalam bentuk kemudahan pajak, donasi atau
uang tunai secara langsung. Faktor ini menjadi dukungan besar bagi para
usahawan yang menjalankan usaha kecil menengah.
Kekurangan Usaha Kecil Menengah
Seperti
yang sudah disebutkan sebelumnya, selain banyak keunggulan dalam menjalankan
usaha kecil menengah, akan tetapi para usahawan tidak boleh melupakan
bahwa ada juga beberapa kelemahan dalam menjalankan bisnis UKM ini. Berikut
adalah beberapa kekurangan di usaha kecil menengah :
1. Sedikitnya Anggaran dan Pembiayaan
Usaha
berskala kecil biasanya memiliki anggaran yang lebih kecil dibandingkan dengan
perusahaan besar dalam menjalankan usahanya. Hal ini disebabkan karena sumber
anggaran modal biasanya hanya bersumber dari pemilik usaha saja. Sumber dana
pemiliki usaha sendiri pun bisa beragam seperti pinjama atau kredit usaha. Oleh
karena itu, para usahawan UKM harus mengatur anggaran se-efisien mungkin
demi kelancaran operasional usaha. Kekurangan pembiayaan operasional yang tidak
dicegah bisa mengakibatkan pailit, sebab kapasitas UKM untuk membayar hutang
hampir tidak ada.
2. Waktu yang Singkat Untuk Melengkapi Kebutuhan
Sebab
sedikitnya para pengambil keputusan dalam usaha kecil menengah, para usahawan
terpaksa harus pontang-panting berusaha memenuhi kebutuhan pokok bisnisnya
seperti produksi, sales dan marketing. Hal ini bisa mengakibatkan tekanan yang
cukup besar dan membuat para usahawan menjadi tidak fokus dalam menyelesaikan
permasalahan satu persatu.
3. Manajemen Karyawan
Karena
memiliki lingkup kerja bisnis yang lebih kecil dibandingkan bisnis besar, usaha
UKM biasanya memiliki kelemahan dalam manajemen karyawan dimana pemilik akan
kesulitan dalam pembagian kerja yang proposional pada karyawan. Hal ini terjadi
karena biasanya bisnis usaha ini memiliki karyawan yang terbatas sehingga
mereka terkadang harus melakukan dua atau lebih pekerjaan sekaligus hingga
terkadang bekerja melewati batasan jam kerja. Selain itu, terbatasnya pekerja
juga bisa menimbulkan masalah, salah satunya adalah ketika pekerja mengundurkan
diri atau berhenti secara tidak langsung akan membuat pemiliki kesulitan dalam
mencari pengganti pekerja. Tidak hanya itu, hal ini juga akan memakan waktu
yang mana bisa menyebabkan jalannya produksi bisa terhambat.
4. Tekanan Dari Luar
Tidak
hanya tekanan dari dalam perusahaannya sendiri, tetapi tekanan yang dialami
oleh usaha kecil menengah dari luar juga banyak menghadang. Biasanya tekanan
ini berasal dari kompetitor – kompetitor bisnis usaha serupa yang dijalankan.
Contohnya seperti apabila bisnisnya menerima order dalam jumlah yang besar
tanpa adanya daya produksi yang mengimbangi atau adanya kemungkinan dari
perusahaan lebih besar yang melancarkan serangan yang tidak fair demi
menyingkirkan pesaing potensialnya.
5. Kurangnya Tenaga Ahli
Usaha
kecil menengah kebanyakan tidak mampu untuk membayar jasa tenaga ahli untuk
mengerjakan pekerjaan tertentu yang disebabkan karena keterbatasan dana
yang dimiliki. Hal ini merupakan kelemahan terbesar bagi para usaha kecil
menengah apabila dibandingkan dengan lembaga bisnis besar yang mampu
mempekerjakan orang yang sudah ahli dalam bidangnya. Akibatnya, kemampuan
bersaing bisnis skala kecil di pasar yang luas menjadi sangat kecil.
4. Karakteristik Wirausahawan
Menurut McClelland, Karateristik
wiraswastawan adalah sebagai berikut:
1.Keinginan
untuk berprestasi.
Penggerak psikologis utama yang memotivasi wiraswastawan adalah
kebutuhan untuk berprestasi, yang biasanya di identifikasikan sebagai n Ach.
Kebutuhan ini didefinisikan sebagai keinginan atau dorongan dalam diri orang
yang memotivasi perilaku ke arah pencapaian tujuan merupakan tantangan bagi
kompetensi individu,
2.Keinginan
untuk bertanggung jawab.
Wiraswastawan menginginkan tangung jawab
pribadi bagi pencapaian tujuan. Mereka memilih menggunakan sumber daya sendiri
dengan cara bekerja sendiri untuk mencapai tujuan dan bertanggung jawab sendiri
terhadap hasil yang dicapai. Akan tetapi, mereka akan melakukannya secara
kelompok sepanjang mereka bisa secara pribadi mempengaruhi hasil-hasil,
3.Preferensi
kepada risiko-risiko menengah.
Wiraswastawan bukanlah penjudi. Mereka memilih
menetapkan tujuan-tujuan yang membutuhkan tingkat kinerja yang tinggi, suatu
tingkatan yang mereka percaya akan menuntut usaha keras tetapi yang dipercaya
bisa dipenuhi,
4.Presepsi
pada kemungkinan berhasil.
Keyakinan pada kemampuan untuk mencapai
keberhasilan adalah kualitas kepribadian wiraswastawan yang penting. Mereka
mempelajari fakta-fakta yang dikumpulkan dan menilainya. Ketika semua fakta
tidak sepenuhnya tersedia, mereka berpaling pada sikap percaya diri mereka yang
tinggi dan melanjutkan tugas-tugas mereka.
5.Rangsangan
oleh umpan balik.
Wiraswastawan ingin mengetahui bagaimana
hal yang mereka kerjakan, apakah umpan baliknya baik atau buruk. Mereka
dirangsang untuk mencapai hasil kerja yang lebih tinggi dengan mempelajari
seberapa efektif usaha mereka,
6.Aktivitas
enerjik.
Wiraswastawan menunjukan energi yang
jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata orang. Mereka bersifat aktif dan
mobile serta mempunyai proporsi waktu yang besar dalam mengerjakan tugas dengan
cara baru. Mereka sangat menyadari perjalanan waktu. Kesadaran ini merangsang
mereka untuk terlibat secara mendalam pada kerja yang mereka lakukan,
7.Orientasi
ke masa depan.
Wiraswastawan melakukan perencanaan dan
berfikir kedepan. Mereka mencari dan mengantisipasi kemungkinan yang terjadi
jauh di masa depan,
8.Ketrampilan
dalam pengorganisasian.
Wiraswastawan menunjukan ketrampilan
dalam mengorganisasi kerja dan orang-orang dalam mencapai tujuan. Mereka
sangatlah obyektif di dalam memilih individu-individu untuk tugas tertentu.
Mereka memilih yang ahli dan bukannya teman agar pekerjaan bisa dilakukan
dengan efisien,
9.Sikap
terhadap uang.
Keuntungan
finansial adalah nomor dua dibandingkan arti penting dari prestasi kerja
mereka. Mereka hanya memandang uang sebagai lambang konkrit dari tercapainya
tujuan dan sebagai pembuktian bagi kompetensi mereka.
5. Total Pengusaha Laki-laki dan Perempuan di Indonesia
Profil UKM juga dapat dilihat dari banyaknya
pengusaha UKM berdasarkan tingkat pendidikan yang ditamatkan. Dari tingkat
pendidikan pengusaha UKM dapat menggambarkan bagaimana usaha tersebut dikelola
dan dikembangkan. UKM di Indonesia tidak dapat segera berkembang dan menjadi
sebuah usaha yang ³mengurita´ karena yang terjun di usaha UKM sebagian besar
adalah mereka yang lulusan SD. Dengan tingkat pendidikan yang rendah sulit
mengelola dan mengembangkan usaha menjadi sebuah usaha yang ³mengurita´. UKM di
Indonesia sebagian besar dikerjakan di rumah tinggal dan jarang yang berkembang
seperti negara-negara tetangga, seperti Singapura bila Asia dan Inggris bila di
Eropa. Dilihat sejarahnya wirausaha berkembang pertamakali di Inggris sebagai
sebuah industri pemintalan benang sejak ditemukannya mesin pemintal benang,
sektor inilah yang dijadikan Inggris untuk mencapai tahapan tinggal landas.
Dari tabel 2 dapat dilihat Jumlah pengusaha UKM laki-laki dan perempuan dilihat
dari jenjang pendidikannya, Pengusaha terbesar baik lakilaki maupun perempuan
secara keseluruhan adalah yang tingkat pendidikannya SD, yaitu sebesar 33,75
persen. Pengusaha UKM paling sedikit yang tingkat pendidikannya Diploma III,
hal ini disebabkan karena lulusan Diploma III lebih banyak tersalur ke
perusahaan-perusahaan menengah dan besar karena pendidikannya yang lebih
menekankan pada bidang keahlian dan ketrampilan tertentu, dan yang berpendidikan
Sarjana (S1) juga tidak banyak yang menekuni sebagai pengusaha UKM. Tidak
banyaknya sarjana yang menjadi pengusaha UKM karena faktor psikologis yang
membentuk sikap negatif masyarakat sehingga mereka kurang berminat terhadap
profesi wirausaha, antara lain sifat agresif, ekspansif, bersaing, egois, tidak
jujur, kikir, sumber penghasilan tidak stabil, kurang terhormat, pekerjaan
rendah, dan sebagainya.
Tabel 3. Banyaknya Pengusaha laki-laki dan Perempuan pada Usaha Mikro dan Kecil
berdasarkan Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan
No.
|
Tingkat
Pendidikan
|
Jumlah
laki-laki
|
Jumlah
Perempuan
|
Total
|
Persentase
(%)
|
1.
|
Tidak Tamat SD
Not
Completed Elementary School
|
2.012.638
|
2.235.984
|
4.248.622
|
18,87
|
2.
|
SD
Elementary
School
|
4.444.631
|
3.152.964
|
7.597.595
|
33,75
|
3.
|
SLTP
Junior
High School
|
3.123.376
|
1.617,952
|
4.741.328
|
21,06
|
4.
|
SLTA
Senior
High School
|
3.336.343
|
1.467.554
|
4.803.897
|
21,34
|
5.
|
Diploma I/II
Diploma
I/II
|
143.829
|
108.220
|
252.049
|
1,12
|
6.
|
Sarjana Muda / Diploma III
Diploma
III
|
166.524
|
86.796
|
253.320
|
1,13
|
7.
|
Sarjana (SI) dan Lebih Tinggi
University
Degree
|
444.250
|
172.491
|
616.741
|
2,74
|
|
Jumlah
Total
|
13.
671. 591
|
8.841.961
|
22.513.552
|
100
|
6. Sumbangan UKM dalam GDP
Pada tabel 5 dapat dilihat dari kegiatan UKM
memperoleh pendapatan cukup besar, yaitu sebesar Rp. 1.648.555.770.662,-.
Dilihat dari pendapatan menunjukkan GDP (Gross Domestik Produk) dari kegiatan
UKM yang cukup besar.
Tabel
4. Pendapatan, Biaya antara dan balas jasa pekerjaan UKM .
|
Banyaknya
Usaha
Number of Estabilishment
|
Banyaknya Usaha
Number of Estabilishment
Pendapatan Setahun Revenue in a Year
(000 Rp)
|
Biaya Antara Setahun Intermediate
Cost in a Year
(000 Rp)
|
Balas Jasa Pekerjaan Setahun Compensasi of Workers in a Year
(000 Rp)
|
Indonesia
|
22
513 552
|
1
648 555 770 662
|
1
001 815 257 065
|
91
759 990 217
|
7.E-Commerce
Untuk meningkatkan daya saing UKM serta untuk
mendapatkan peluang ekspor dan peluang bisnis lainnya dapat dilakukan dengan
memanfaatkan perkembangan information teknology, utamanya e-commerce, tidaknya
hanya memanfaatkan internet sebagai alat untuk melakukan promosi atau mencari
peluang bisnis, tetapi juga harus diimbangi dengan pengelolaan administrasi
yang baik melalui penggunaan software yang tepat. Perlu dilakukan pengembangan website dan
ecommerce sebagai sarana untuk promosi dan pemasaran produk-produk usaha,
sehingga akan meningkatkan volume penjualan dan meningkatkan pendapatan.
Peningkatan pendapatan ini pada akhirnya akan mengembangkan usaha kecil dan menengah tesebut.
Permasahan UKM dalam memperluas akses pasar dan
menembus pasar ekspor bisa diatasi dengan
menggunakan e-commerce. Jangkauan
media internet yang sangat luas menjadi peluang bagi UKM untuk menembus pasar
internasional. Dalam perkembangannya teknologi informasi yang semakin murah juga membuka peluang bagi UKM
untuk menggunakan e-commerce bagi
operasional perusahaan.
Kendala yang bisa terjadi bagi UKM Indonesia adalah
penguasaan teknologi para pengusaha yang masih rendah dan adanya keengganan
untuk mengoptimalkan penggunaan
e-commerce dalam bisnis mereka.
Para pebisnis UKM harus pro aktif dalam mempelajari teknologi baru demi
kemajuan bisnis mereka. Pemasaran produk usaha kecil dan menengah melalui
e-commerce dapat menguntungkan konsumen dengan
memproleh produk yang lebih murah
karena melalui e-commerce usaha kecil dan menengah dapat memangkas saluran
distribusi yang otomatis berdampak pada penguraangan harga.
Persaingan bisnis yang semakin ketat di era
globalisasi menuntut perusahaan untuk menyusun kembali strategi dan taktik
bisnisnya. Dalam konteks bisnis,
internet membawa dampak transpormasinal yang menciptakan paradigma baru dalam
berbisnis,berupa internet marketing. Istilah internetisasi mengacu pada proses
sebuah perusahaan terlibat dalam aktivitas-aktivits bisnis secara elektronik (
e-commerce atau e-bisnis ), khususnya dengan
memanfaatkan internet sebagai media, pasar, maupun infrastrutur penunjang.
Dengan
berbagai kendala utama yang masih harus
dipecahakan bersama-sama bukan hanya diantara pemerintah, pelaksana dan
praktisi e-commerc, pebisnis juga rakyat secara menyeluruh, karena dalam
pelaksanaanya e- commerce jika telah didukung dengan prasarana dan sarana yang
memaadai daapat menjadi alternaatif bagi sistem bisnis baru yang sangat sesuai
dengan kondisi geografis dari Indonesia, jumlah penduduk serta iklim Indonesia,
selain itu e-commerce menjadi salah satu jalan untuk mengembangkan usaha-usaha
kecil dan menengah.
8.Upaya Pemerintah dalam Mengembangan UMKM di Indonesia
UKM perlu dikembangkan menurut Kurniawan (2009)
karena :
1.UKM
menyerap banyak tenaga kerja.
2.UKM
memegang peranan penting dalam ekspor nonmigas, yang pada tahun 1990 mencapai
US$ 1.031 juta atau menempati rangking kedua setelah ekspor dari kelompok aneka
industri.
3.Adanya
urgensi untuk struktur ekonomi yang berbentuk piramida, yang menunjukkan adanya
ketimpangan yang lebar antara pemain kecil dan besar dalam ekonomika
Indonesia.
Berbagai upaya dilakukan oleh mereka para pengrajin
secara mandiri maupun campur tangan Pemerintah daerah Boyolali dalam menjaga
eksistensi Desa Tumang sebagai sentra kerajinan tembaga dan kuningan. UKM dalam
berkembang membutuhkan perhatian dari pemerintah, tanpa bantuan dari pemerintah
hambatan-hambatan yang dialami para pelaku bisnis UKM perlahan-lahan akan
menghapus keberadaan mereka. Termasuk yang terjadi di Desa Tumang, tidak
sedikit pengrajin yang menutup usahanya karena kekurangan modal maupun sulit
dalam memasarkan produknya. Ini menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah
Kabupaten Boyolali sehingga para pengrajin di Desa Tumang ini diajak untuk
bangki kembali melalui wadah klaster. Wadah tersebut diberi nama Klaster Logam,
sekalipun dalam perkembanganya klaster Logam ini banyak mengalami hambatan
tetapi prestasinya membanggakan. Produk-produk kerajinan tembaga hasil para
pengrajin Tumang berhasil menembus pasar luar negeri. Ini semakin menguatkan
pengakuan atas eksistensi mereka. Prestasi tersebut sangat membanggakan bagi
mereka sendiri, pemerintah Kabupaten Boyolali dan Indonesia secara luas. Pasang
surut yang dialami menjadi modal untuk belajar dari pengalaman dan menatap masa
depan Klaster Logam untuk lebih maju dan terus berkembang, dengan semakin
berkembangnya klaster logam tentu akan menyumbang andil besar bagi daerah dalam
penyerapan tenaga kerja. Dalam upayanya untuk berkembang, banyak hal yang sudah
dilakukan Klaster Logam melalui kerjasama dengan dinas daerah dan stakeholder
lain. Salah satu usaha yang dilakukan adalah melalui usaha bauran pemasaran.
McCarthy dalam Kotler dan Lane 2009: 24, menyebut
bauran pemasaran dengan 4P yaitu produk (product), harga (price), tempat (place), promosi
(promotion). Di dalam usaha promosinya, Klaster Logam Desa Tumang
mengintegrasikanya ke dalam bauran komunikasi pemasaran, yaitu sarana dimana
perusahaan berusaha menginformasikan, membujuk, dan mengingatkan konsumen secara
langsung maupun tidak langsung tentang produk dan merk yang dijual (Kotler dan
Lane, 2009: 172). Berbagai upaya promosi untuk mendongkrak penjualan terus
dilakukan. Salah satu usaha promosi yang secara terus menerus dilakukan yaitu
dengan mengikuti event pameran. Melalui usaha promosi diharapkan permintaan
pasar terhadap produk-produk tembaga yang dihasilkan para pengrajin semakin
meningkat. Untuk menunjang usaha promosi tersebut para pengrajin memperhatikan
salah satu aspek bauran pemasaran yaitu produk, bentuk perhatianya dengan
peningkatan mutu dan kualitas produk, yang sejauh ini sudah dilakukan adalah
dengan bekerja sama dengan dinas daerah melalui kegiatan pelatihan.
Upaya penting lain dalam kegiatan pemasaran
yang dilakukan adalah melalui komunikasi
pemasaran. Upaya ini dilakukan untuk menyampaikan pesan kepada konsumen maupun
calon konsumen. Berbagai saluran komunikasi pemasaran yang sudah dimanfaatkan
diantaranya melalui saluran penjualan personal, promosi penjualan, pemasaran
langsung dan publisitas. Pesan yang ditampilkan sesuai dengan semangat para
pengrajin yaitu, muda, berkualitas dan inovatif. Muda disini karena rata-rata
anggota Klaster Logam
Desa Tumang adalah pengrajin yang masih muda.
Berkualitas maksudnya produk-produk yang
mereka hasilkan memiliki kualitas yang khas dari tingkat kehalusanya, sedangkan
maksud dari inovatif yaitu para pengrajin mampu menyesuaikan dengan selera
pelanggan. Untuk menjangkau khalayak yang lebih luas pesan yang disampaikan
dikemas dalam bahasa internasional. Dengan harapan mereka mudah menangkapnya.
9. Masalah Dasar yang Dihadapi UKM dan Faktornya
Masalah dasar yang dihadapi UKM
menurut Kurniawan (2009) adalah:
1. Kelemahan
dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar.
2. Kelemahan
dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap
sumber-sumber permodalan.
3. Kelemahan
di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia.
4. Keterbatasan
jaringan usaha kerjasama antar pengusaha kecil (sistem informasi
pemasaran).
5. Iklim
usaha yang kurang kondusif, karena persaingan yang saling mematikan.
6. Pembinaan
yang telah dilakukan masih kurang terpadu dan kurangnya kepercayaan serta
kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.
Faktor
Internal
1) Kurangnya
Permodalan Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk
mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada
umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan
yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan pada modal dari si pemilik yang
jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga
keuangan lainnya sulit diperoleh, karena persyaratan secara administratif dan
teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi.
2) Sumber
Daya Manusia (SDM) yang Terbatas Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara
tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan SDM
usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan
keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya,
sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Di samping itu
dengan keterbatasan SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi
perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.
3) Lemahnya
Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar Usaha kecil yang pada umumnya
merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas
dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, oleh karena produk yang dihasilkan
jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif.
Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah
Faktor
Eksternal
1) Iklim
Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
Kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuhkembangkan Usaha Kecil dan
Menengah (UKM), meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun
dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat antara lain masih
terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha kecil dengan
pengusaha-pengusaha besar.
2) Terbatasnya
Sarana dan Prasarana Usaha Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka
miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya
sebagaimana yang diharapkan.
3) Implikasi
Otonomi Daerah Dengan berlakunya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang
Otonomi Daerah, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurus
masyarakat setempat. Perubahan sistem ini akan mengalami implikasi terhadap
pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-pungutan baru yang dikenakan
pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Jika kondisi ini tidak segera dibenahi
maka akan menurunkan daya saing Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Di samping itu
semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang menciptakan kondisi yang kurang
menarik bagi pengusaha luar daerah untuk mengembangkan usahanya di daerah
tersebut.
4) Implikasi
Perdagangan Bebas Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku Tahun
2003 dan APEC Tahun 2020 yang berimplikasi luas terhadap usaha kecil dan
menengah untuk bersaing dalam perdagangan bebas. Dalam hal ini, mau tidak mau
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dituntut untuk melakukan proses produksi dengan
produktif dan efisien, serta dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan
frekuensi pasar global dengan standar kualitas seperti isu kualitas (ISO 9000),
isu lingkungan (ISO 14.000) dan isu Hak Asasi Manusia (HAM) serta isu
ketenagakerjaan. Isu ini sering digunakan secara tidak fair oleh negara maju
sebagai hambatan (Non Tariff Barrier for Trade). Untuk itu maka diharapkan UKM
perlu mempersiapkan agar mampu bersaing baik secara keunggulan komparatif
maupun keunggulan kompetitif yang berkelanjutan.
5) Sifat
Produk Dengan Lifetime Pendek Sebagian besar produk industri kecil memiliki
ciri atau karakteristik sebagai produkproduk fasion dan kerajinan dengan
lifetime yang pendek.
6) Terbatasnya
Akses Pasar Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan
tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun
internasional.
10. Solusi masalah yang dihadapi ukm
Pemerintah telah banyak
mengeluarkan kebijakan untuk pemberdayaan UKM, lewat kredit bersubsidi dan
bantuan teknis. Kredit program untuk pengembangan UKM bahkan dilakukan sejak
1974 yang menyediakan kredit investasi dan modal kerja permanen, dengan masa
pelunasan hingga 10 tahun, dan suku bunga bersubsidi. Selain itu, donor
internasional juga menyusun kredit program investasi bagi UKM dalam mata uang
rupiah. Antara 1990 dan 2000, Bank Indonesia Kredit Usaha Kecil dan Mikro yang
disalurkan melalui koperasi dan bank perkreditan rakyat. Selain peran dari
Pemerintah, dunia akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga penelitian,
juga telah melakukan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan UKM.
Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM dan langkah-langkah yang
selama ini telah ditempuh, maka kedepannya, perlu diupayakan hal-hal sebagai
berikut:
a)
Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya
iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan
berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan
sebagainya.
b) Bantuan
Permodalan Pemerintah perlu memperluas skema kredit khusus dengan syarat-syarat
yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik
itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema
penjaminan, leasing dan dana modal ventura.
c)
Perlindungan Usaha Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional
yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan
dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah
yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).
d)
Pengembangan Kemitraan Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar
UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar
negeri. Selain itu memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih
efisien. Dengan sehingga UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan
pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri
e)
Pelatihan Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek
kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya
dalam pengembangan usahanya serta menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk
mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.
f)
Membentuk Lembaga Khusus Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung
jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya
penumbuhkembangan UKM
g)
Memantapkan Asosiasi Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk
meningkatkan perannya antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha
yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya.
h)
Mengembangkan Promosi Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan
usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk
yang dihasilkan.
i)
Mengembangkan Kerjasama yang Setara. Perlu adanya kerjasama atau koordinasi
yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir
berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha.
j) Mengembangkan
Sarana dan Prasarana Perlu adanya pengalokasian tempat usaha bagi UKM di
tempat-tempat yang strategis sehingga dapat menambah potensi berkembang bagi
UKM tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Usaha mikro kecil menengah (UMKM)
adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah
memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Dalam upaya meningkatkan daya saing
usaha UMKM, yang harus dilakukan adalah peningkatan kemampuan teknologi,
pengetahuan dalam produksi, manajemen dan pemasaran. Strategi yang tepat untuk
mengembangkan UMKM ini salah satunya yaitu dengan strategi pendekatan klaster
yang berarti program utama peningkatan daya saing UMKM adalah program
perkembangan klaster-klaster atau sentra-sentra UMKM, yang sudah terbukti di
banyak Negara seperti di eropa dan lainnya sangat ampuh dalam meningkatkan
kemampuan inovasi dan daya saing global dari UMKM.
Selain
itu, harus adanya kerjasama antar sesama UMKM didalam klaster dalam produksi
yang kuat, pengadaan bahan baku, pemasaran, inovasi dan lain-lain. Klaster
tersebut juga harus memiliki jaringan kerjasama yang kuat dengan semua
stakeholders.
Perkembangan UMKM diharapkan dapat
memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya
penanggulangan masalah yang dihadapi masyarakat. Di tengah kondisi global yang
masih meprihatinkan, UMKM diharapkan mampu menjadi sumber kekuatan ekonomi
Indonesia.
B. Saran
Pemberdayaan UMKM salah satu upaya
meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, serta secara sistematis diarahkan
pada upaya menumbuhkan wirausaha baru di sektor-sektor yang memiliki
produktivitas tinggi yang berbasis pengetahuan, teknologi dan sumber daya
lokal.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar